Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon  menerapkan penggunaan absen sidik jari kepada seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) mulai Februari 2013.

"Mulai Februari 2013 kami menerapkan penggunaan absen sidik jari kepada seluruh PNS di lingkup Pemkot Ambon," kata Kepala Badan Kepegawaian Kota (BKK) Ambon, Benny Selanno, Senin.

Menurutnya, penerapan absen sidik jari merupakan upaya peningkatan kinerja dan disiplin PNS.

"Selama ini sistem absen yang digunakan manual hal tersebut membuat PNS sering masuk terlambat dan pulang lebih awal dari waktu yang ditentukan," katanya.

Selanno mengatakan, penerapan sistem absen sidik jari akan memastikan tidak ada lagi praktik spekulasi data kehadiran PNS di tempat kerja.

"Sistem sidik jari akan terhubung dengan data komputer dan akhir bulan staf BKD akan mengambil data di setiap unit kerja untuk memastikan kehadiran PNS,"ujarnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013