Ambon (Antara Maluku) - Aparat Kepolisian memeriksa enam orang saksi guna mengungkap kasus bentrokan antarwarga Negeri Portho dan Haria, Kecamatan Saparua, Maluku Tengah yang terjadi pada Jumat (25/1) dan mengakibatkan satu orang meninggal dan empat lainnya luka-luka.
Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Hasan Mukadar, di Ambon, Selasa, membenarkan enam orang saksi tersebut telah menjalani pemeriksaan di Polsek Saparua.
"Pemeriksaan dilakukan secara marathon dan enam orang saksi ini dapat dipanggil sewaktu-waktu jika diperlukan keterangan tambahan," katanya.
Hasan Mukadar mengakui, pemeriksaan terhadap enam orang saksi tersebut guna mengungkap otak dibalik konflik antarwarga kedua negeri bertetangga yang sudah berulang kali terjadi.
"Jika dari enam saksi tersebut ada yang mengarah sebagai tersangka, maka akan dievakuasi ke Ambon untuk dilakukan pemeriksaan intensif," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013
Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Hasan Mukadar, di Ambon, Selasa, membenarkan enam orang saksi tersebut telah menjalani pemeriksaan di Polsek Saparua.
"Pemeriksaan dilakukan secara marathon dan enam orang saksi ini dapat dipanggil sewaktu-waktu jika diperlukan keterangan tambahan," katanya.
Hasan Mukadar mengakui, pemeriksaan terhadap enam orang saksi tersebut guna mengungkap otak dibalik konflik antarwarga kedua negeri bertetangga yang sudah berulang kali terjadi.
"Jika dari enam saksi tersebut ada yang mengarah sebagai tersangka, maka akan dievakuasi ke Ambon untuk dilakukan pemeriksaan intensif," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013