Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut)  berhasil mengungkap sembilan kasus narkoba  dengan 10 tersangka sepanjang  2023.

"Selain itu, BNNP Malut juga berhasil mengamankan 1.900 gram ganja kering," kata Korbid P2M BNNP Malut Hairuddin Umaternate saat menggelar konferensi pers didampingi Korbid Rehabilitasi  Jainudin dan Analisis SDM Aparatur Ahli Muda, Hamsiana Saleh, di Ternate, Jumat.

Dia mengatakan, ganja tersebut jika diasumsikan satu  gram ganja disalahgunakan 4 orang maka BNNP Malut berhasil menyelamatkan 7.600 penyalahguna dan jika dirupiahkan 1.900 gram ganja kering senilai Rp190.000.000 berhasil diamankan negara. 

Selain itu ungkap dia, sepanjang 2023 sebanyak 150,155 gram sabu juga berhasil diamankan BNNP Malut, jika satu gram sabu disalahgunakan 5 orang maka BNN berhasil menyelamatkan 750 orang. 

"Dan dari sabu tersebut jika diuangkan sejumlah Rp.360.372.000 dengan asumsi satu gram sabu seharga Rp2.400.000. Sehingga total generasi penerus yang berhasil diselamatkan BNNP Malut  2023 adalah 8.350 generasi penerus, " ungkap Hairuddin. 

Sementara untuk  2022 kata Hairuddin BNNP Malut berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebanyak sembilan kasus dan 11 orang tersangka yang  semuanya laki-laki. 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu sejumlah 297,79 gram, dan 1.064,51 gram ganja kering. Jika diasumsikan 1 gram sabu disalahgunakan oleh 5 orang, maka BNNP Malut telah menyelamatkan 1.488 orang, dan jika 1 gram sabu seharga Rp2.400.000 maka BNNP Malut telah menyelamatkan kerugian Negara sebesar Rp714.696.000.

Dan jika diasumsikan 1 gram ganja kering disalahgunakan oleh empat orang, maka BNNP Malut telah menyelamatkan 4.258 generasi penerus dan jika dirupiahkan maka BNNP Malut juga telah menyelamatkan uang negara sejumlah Rp106.451.000," katanya. 

"Sehingga dapat ditotalkan di  2022 BNNP Malut telah menyelamatkan sejumlah 5.746 generasi penerus," katanya.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023