Kepala Kejaksaan Tinggi(Kajati) Maluku Agoes Prasetyo memprogramkan Kajari di setiap kejaksaan negeri(Kejari) yang dinilai layak untuk maju dalam penilaian guna mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Mulai awal tahun ini saya akan melakukan kunjungan kerja ke setiap daerah untuk melihat dari dekat Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) mana bersama jajarannya yang layak untuk dimajukan ikut zona integritas WBK dan WBBM," kata Kajati Agoes di Ambon, Jumat.
Selama ini, katanya jajaran kejari di wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku belum ada yang pernah diusulkan dalam program penilaian tersebut.
Menurut Kajati, untuk mendapatkan penghargaan WBK/WBBM itu tidak mudah karena menyangkut berbagai aspek yang menjadi penilaian.
"Berbagai aspek yang dimaksudkan dimulai dari kondisi kantor, pelayanan, hingga berbagai program terobosan yang dilakukan Kajari bersama stafnya, sehingga saya bersama Wakajati Maluku akan turun langsung meninjau setiap kejari," ucap Kajati.
Dari kunjungan kerja ini akan dilihat setiap Kajari mana saja yang layak untuk dimajukan dalam penilaian WBK.
"Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada pimpinan dan jajaran dalam berkomitmen mewujudkan WBK/WBBM lewat upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik," tegas Kajati.
Acuannya adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Mulai awal tahun ini saya akan melakukan kunjungan kerja ke setiap daerah untuk melihat dari dekat Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) mana bersama jajarannya yang layak untuk dimajukan ikut zona integritas WBK dan WBBM," kata Kajati Agoes di Ambon, Jumat.
Selama ini, katanya jajaran kejari di wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku belum ada yang pernah diusulkan dalam program penilaian tersebut.
Menurut Kajati, untuk mendapatkan penghargaan WBK/WBBM itu tidak mudah karena menyangkut berbagai aspek yang menjadi penilaian.
"Berbagai aspek yang dimaksudkan dimulai dari kondisi kantor, pelayanan, hingga berbagai program terobosan yang dilakukan Kajari bersama stafnya, sehingga saya bersama Wakajati Maluku akan turun langsung meninjau setiap kejari," ucap Kajati.
Dari kunjungan kerja ini akan dilihat setiap Kajari mana saja yang layak untuk dimajukan dalam penilaian WBK.
"Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada pimpinan dan jajaran dalam berkomitmen mewujudkan WBK/WBBM lewat upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik," tegas Kajati.
Acuannya adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024