PT Pelni Cabang Ambon  kembali  mengingatkan seluruh  awak kapal penumpang tidak membuang sampah ke laut karena hal tersebut merupakan pelanggaran dan mencemarkan lingkungan.

"Terkait laporan KM Sabuk Nusantara 106 yang dilaporkan membuang sampah di laut saat ini sedang dilakukan identifikasi dan dilakukan penanganan," kata Kepala Operasi Pelabuhan PT Pelni Cabang Ambon M Assagaff  di Ambon, Jumat usai menerima perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Ambon.

Ia meyakini  ABK KM Sanus 106 tidak  membuang sampah ke laut pada saat dalam pelayaran dari pelabuhan Werinama Pulau Seram menuju pelabuhan Banda pada 8 Januari 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan klarifikasi sejumlah pihak terungkap yang membuang sampah adalah penumpang kapal bukan   ABK Kapal.

Menurut dia Pelni amat menyesalkan kasus pembuangan sampah di laut oleh kapal penumpang dan berharap tidak terulang lagi.

"Pelni Cabang Ambon tegas dalam pencemaran laut, kita tidak kompromi,  kita tetap laksanakan sosialisasi kepada ABK," kata dia.

Assagaff mengatakan  ini menjadi bahan evaluasi bagi Pelni guna memastikan ke depan tidak terulang lagi kasus serupa.

Sebelumnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Ambon meminta Pelni bertanggung jawab atas kasus pembuangan sampah di tengah laut oleh KM Sabuk Nusantara 106 karena mencemarkan perairan Maluku.

IMM berharap PT Pelni  memastikan kasus serupa tidak terulang kembali serta  meningkatkan kualitas  pelayanan kepada masyarakat.
 

Pewarta: John Soplanit

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024