Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon mengalihkan lapak para pedagang kuliner malam yang dibangun di lokasi bekas pasar lama kepada Pedagang Kaki Lima (PKL). 

"Kami tidak lagi mengurus puluhan pedagang kuliner malam yang selama ini menempati jalan Yos Soedarso Ambon, karena mereka menolak pindah ke lokasi yang baru, " kata Kepala Disperindag Kota Ambon, Josias Pieter Loppies, di Ambon, Jumat. 

Ia mengatakan, pihaknya tidak lagi bertanggungjawab terhadap nasib puluhan pedagang kuliner malam jika ditertibkan satpol PP. 

"Kami berupaya menata pedagang karena selama ini mereka memanfaatkan ruas jalan untuk berjualan, karena dampaknya arus lalu lintas tidak tertata baik, tetapi kenyataan kami ditantang bahkan dilawan, " katanya. 

Sebanyak 50 lapak disiapkan oleh Pemkot Ambon untuk pedagang kuliner malam , tetapi sudah berpindah ke pedagang lainnya.

"Batas waktu telah kita berikan kepada para pedagang kuliner malam di kawasan pasar lama walaupun lokasi kecil tetapi ke depan akan ditata," Ujarnya.

Saat ini pedagang kaki lima yang berjualan mencapai 35 orang, kita berupaya menata agar wajah Kota Ambon semakin tertata baik dan dampaknya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Ia mengakui, para pedagang yang diizinkan untuk menempati lapak tersebut, dilarang menjual minuman keras, jika kedapatan maka Pemkot menarik ulang lapak tersebut.

"Setelah undian dan bayar maka silahkan gunakan lapak-lapak tersebut. Namun hal paling penting yakni, pedagang yang menempati lapak dilarang keras menjual miras  ke depan ya dikeluarkan," Katanya. 

Kawasan eks pasar lama dan pasar gambus merupakan aset Pemerintah Kota Ambon yang harus ditertibkan, agar tidak dimanfaatkan masyarakat.

Sementara untuk lokasi pasar gambus akan dijadikan sebagai lokasi pangkalan mobil truk yang selama ini berada di sepanjang ruas jalan Yos Soedarso.

 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024