Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Roviq Akbar Afifudin menilai  pengelolaan Pasar Mardika Ambon sebaiknya diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon karena sudah memiliki  sumber daya sehingga bisa lebih optimal.

"Kalau menurut saya, sebaiknya pengelolaan pasar oleh Pemkot Ambon karena mereka memiliki sumberdaya maupun sarana infrastruktur pendukung yang memadai," kata Roviq di Ambon, Jumat.

Menurut dia pengelolaan pasar itu tidak hanya sebatas membicarakan masalah pedagang tetapi bagaimana mengelola sampah hingga menjaga keamanan dan semua ini dimiliki Pemkot Ambon.

Menurut dia, kalau ada pedagang di Pasar Mardika yang sudah lama berjualan namun tidak mendapatkan tempat di lokasi gedung pasar yang baru direvitalisasi karena indikasi telah terjadi pungutan liar harus diusut.

"Seharusnya mereka masuk dalam pasar itu gratis karena revitalisasi gedung pasar menggunakan sumber dana pemerintah berupa APBN dan itu uang rakyat, jadi kalau ada indikasi pungutan liar perlu ditelusuri," tegasnya.

Kalau kewajiban membayar retribusi dan pajak misalnya, itu memungkinkan dan sudah menjadi kewajiban pedagang karena sudah diatur dalam UU atau pun Peraturan Daerah.

Lain halnya kalau bangunan pasar dibangun pihak swasta maka pedagang yang masuk harus membayar biaya sewa.

"Yang jelas  kalau masih ada aksi para mahasiswa berdemonstrasi mewakili para pedagang tentunya ada keresahan di sana," ucap Roviq.

Logikanya adalah pemerintah membangun pasar untuk mengurangi pedagang kaki lima yang berjualan di tepi jalan direkrut masuk ke dalam gedung pasar yang baru.

Setelah itu kalau ada informasi terkait dengan pungli dan sebagainya, siapa yang berwenang untuk itu dan menjamin agar mereka bisa mendapatkan tempat yang layak.

"Para pedagang ini pada prinsipnya adalah yang penting mereka mendapatkan kios untuk berjualan," katanya.

Karena itu kalau masalah ini diatur sebaik-baiknya untuk kepentingan pedagang di pasar pasti berjalan dengan baik.

Pembangunan gedung baru Pasar Mardika  dikerjakan oleh Kementerian PUPR ini menggunakan anggaran fiskal 2021, 2022, dan 2023 senilai Rp134 miliar.

Sebelumnya Wamenkeu Suahasil Nazara  mengatakan bangunan yang telah selesai dikerjakan oleh pemerintah pusat ini,  akan diserahkan kepada pemerintah provinsi.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024