Ambon (Antara Maluku) - Kepala PT Jamsostek Cabang Maluku Sulhan Ibrahim mengatakan perusahaannya akan membuka kantor wilayah Maluku, Maluku Utara dan Papua di Kota Ambon pada 18 Mei 2013.

"Direksi menetapkan Ambon sebagai kantor wilayah atas pertimbangan cakupan manajemen dan pelayanan agar lebih terarah dan melindungi tenaga kerja," katanya di Ambon, Sabtu.

Sebelumnya, kantor wilayah itu berkedudukan di Makassar dengan daerah cakupan Sulawesi, Maluku dan Papua.

Sulhan mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk menggali potensi perusahaan dari sektor formal maupun informal di Maluku dan Papua yang belum dijangkau oleh PT Jamsostek.

"Tujuan utama adalah seluruh pekerja harus dilindungi Jamsostek baik sektor informal maupun formal, selain itu agar koordinasi pelayanan lebih dekat dengan perusahaan maupun pemerintah daerah," ujarnya.

Ia mengakui, ke depan seluruh sektor usaha harus dilindungi Jamsostek sesuai pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

"UU nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS mulai 1 Januari 2014, sehingga semua pekerja akan terlindungi program jaminan kesehatan," kata Sulhan.

Sehubungan dengan itu, program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan yang saat ini dikelola oleh PT Jamsostek akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013