Ambon (Antara Maluku) - Sekretaris Daerah Maluku Ros Far-Far menyatakan tim pemantau sedang mengawasi aktivitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dicurigai melakukan transaksi bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal.

"Tim akan terus memantau meskipun sampai saat ini belum ditemukan SPBU yang melakukan praktek merugikan negara," katanya di Ambon, Senin.

Tim Pemantau BBM dibentuk menindaklanjuti keresahan masyarakat lebih dari dua bulan terakhir akibat kelangkaan solar dan minyak tanah.

Sejak April 2013, masyarakat di Kota Ambon terpaksa mencari minyak tanah dari permukiman satu ke lain.

Kalau pun minyak tanah ada di pangkalan tertentu, harganya bisa mencapai Rp25.000 per jerigen ukuran lima liter, lebih mahal Rp8.000 dari harga normal.

"Jadi siapa pun mencurigai atau pun memiliki bukti dan data adanya aktivitas transaksi BBM secara ilegal tolong dilaporkan ke pos aparat keamanan terdekat agar diproses hukum," ujar Ros.

Dia menegaskan bahwa SPBU, Agen Premium dan Minyak Solar (APMS), agen dan pangkalan yang terbukti melakukan transaksi ilegal pasti ditindak tegas.

Disinggung tentang stok bahan bakar minyak (BBM), dia mengatakan terjamin untuk memenuhi kebutuhan 1 - 3 bulan ke depan, tergantung jenisnya.

Stok minyak tanah sebanyak 17.794 kilo liter, premium 33. 120 kilo liter dan solar 48.221 kilo liter.

"Jadi stok BBM ini mampu memenuhi kebutuhan lebih dari 1,8 juta jiwa penduduk Maluku selama 1 - 3 bulan ke depan," ujarnya.

Dia juga mengemukakan bahwa Maluku merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang belum termasuk program konversi BBM ke gas.

"Kami melalui koordinasi dengan PT.Pertamina Cabang Ambon telah meminta penjelasan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), namun belum ada program tersebut di Maluku," ujar Ros.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013