Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon bersama PT Sinar Mas Dirgantara, melakukan penandatanganan kontrak kerjasama penyedia layanan internet di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Penandatanganan kontrak kerjasama dilakukan Plt Kepala Diskominfo dan Persandian Kota Ambon Ronald Lekransy dan Plh Direktur Utama PT Sinar Mas Dirgantara, Nanang Sutisna, di Ambon, Jumat.
Ronald mengatakan, kegiatan ini menjadi momen penting pembangunan kota Ambon, dalam hal jasa penyediaan layanan Internet.
"Kerjasama ini telah memasuki tahun kedua antara Diskominfo Persandian kota Ambon dan PT Sinar Mas Dirgantara, tahun ini dilakukan secara langsung, sebelumnya hanya dilakukan melalui korespondensi surat menyurat, " katanya.
Pihaknya memang berharap, kedua pihak yang bekerjasama bersama dalam penandatanganan kerjasama, karena kehadiran para pihak menandakan komitmen yang kuat dan legalitas dalam kerjasama tersebut.
"Kali ini kami meminta pihak PT Sinar Mas Dirgantara datang langsung ke Kota Ambon,” ujarnya.
Ia menyatakan, saat ini Dinas Kominfo dan Persandian telah memilih mitra yang tepat dalam jasa penyediaan layanan internet, karena itu diharapkan penyedia jasa dapat memberikan layanan internet yang prima bagi Pemkot Ambon guna kelancaran administrasi maupun pelayanan publik.
“Saya berharap layanan kerjasama ini dapat ditingkatkan ke depan, sehingga kita dapat terus meningkatkan bandwith Internet,” katanya.
Sementara itu, Plh Direktur Utama PT Sinar Mas Dirgantara Nanang Sutisna mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan internet bagi Pemkot Ambon sebagai salah satu pelanggan.
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Pemkot Ambon, sesuai dengan perjanjian kontrak, demi kemajuan kota Ambon," Katanya.
Untuk diketahui, dalam kontrak penyedia jasa layanan internet tahun 2024, PT Sinar Mas Dirgantara menyediakan bandwith internet hingga 60 Mbps, lebih besar dari tahun lalu yang hanya 40 Mbps.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
Penandatanganan kontrak kerjasama dilakukan Plt Kepala Diskominfo dan Persandian Kota Ambon Ronald Lekransy dan Plh Direktur Utama PT Sinar Mas Dirgantara, Nanang Sutisna, di Ambon, Jumat.
Ronald mengatakan, kegiatan ini menjadi momen penting pembangunan kota Ambon, dalam hal jasa penyediaan layanan Internet.
"Kerjasama ini telah memasuki tahun kedua antara Diskominfo Persandian kota Ambon dan PT Sinar Mas Dirgantara, tahun ini dilakukan secara langsung, sebelumnya hanya dilakukan melalui korespondensi surat menyurat, " katanya.
Pihaknya memang berharap, kedua pihak yang bekerjasama bersama dalam penandatanganan kerjasama, karena kehadiran para pihak menandakan komitmen yang kuat dan legalitas dalam kerjasama tersebut.
"Kali ini kami meminta pihak PT Sinar Mas Dirgantara datang langsung ke Kota Ambon,” ujarnya.
Ia menyatakan, saat ini Dinas Kominfo dan Persandian telah memilih mitra yang tepat dalam jasa penyediaan layanan internet, karena itu diharapkan penyedia jasa dapat memberikan layanan internet yang prima bagi Pemkot Ambon guna kelancaran administrasi maupun pelayanan publik.
“Saya berharap layanan kerjasama ini dapat ditingkatkan ke depan, sehingga kita dapat terus meningkatkan bandwith Internet,” katanya.
Sementara itu, Plh Direktur Utama PT Sinar Mas Dirgantara Nanang Sutisna mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan internet bagi Pemkot Ambon sebagai salah satu pelanggan.
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Pemkot Ambon, sesuai dengan perjanjian kontrak, demi kemajuan kota Ambon," Katanya.
Untuk diketahui, dalam kontrak penyedia jasa layanan internet tahun 2024, PT Sinar Mas Dirgantara menyediakan bandwith internet hingga 60 Mbps, lebih besar dari tahun lalu yang hanya 40 Mbps.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024