Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) kelas III Ambon menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku.

"Hal ini terkait dengan survei dari bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika," kata Kepala P2M dari Provinsi Maluku Lulu Asagaf dalam keterangan yang diterima di Ambon Rabu.

Lulu Assegaf mengatakan kegiatan ini bertujuan melakukan survei lewat tes urine dan mendeteksi dini serta memonitoring warga binaan pada Lapas Perempuan Ambon.

“Melalui kegiatan survei ini kami dapat memberikan informasi ataupun pembinaan mengenai bahaya narkoba dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dengan demikian kita bersama-sama lakukan deteksi dini serta memonitoring para warga binaan agar tetap bersih dan tidak kembali memakai narkoba,” ucap Lulu.
 

Tes urine dipilih lantaran jenis tes ini diketahui lebih cepat, hemat, dan mudah dilakukan. Tes urine biasanya digunakan untuk mendeteksi beberapa jenis narkoba, seperti kokain, ganja, nikotin, dan barbiturat.

Untuk melakukan tes narkoba jenis ini, warga binaan diminta untuk mengumpulkan sampel urine sebanyak 45 ml dalam wadah khusus yang nantinya akan diperiksa dan diuji di laboratorium. Pemeriksaan ini biasanya membutuhkan waktu sekitar 60 menit.


Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon Fifi Firda menjelaskan bahwa kedatangan Badan Narkotika Provinsi Maluku ini juga sekaligus memberikan edukasi kepada warga binaan tentang bahaya narkoba dan jerat hukum bagi peredaran gelap narkotika di Lapas Perempuan Ambon.

“Semoga dengan adanya tes urine ini kita sama-sama dapat memastikan warga binaan pada Lapas Perempuan Kelas III Ambon telah bersih dari narkoba,” ungkap Fifi.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024