Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku menerapkan sistem Meritokrasi Birokrasi untuk mengisi jabatan Eselon IV dan Eselon Ill,di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun di kelurahan.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Selasa mengatakan kebijakan pengisian jabatan dijalankan dengan sistem Meritokrasi Birokrasi untuk mengisi jabatan Eselon I dan Eselon Ill.
Meritokrasi birokrasi merupakan sistem pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) yang didasarkan pada kompetensi, prestasi, dan kinerja bertujuan mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani
Pada sistem meritokrasi mengutamakan kemampuan dan prestasi individu sebagai dasar utama meraih pengakuan, promosi, dan penghargaan.
Ia mengatakan dalam penerapan menjadi tugas dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), untuk memberikan saran, pertimbangan kepada Wali Kota dalam pengisian jabatan.
"Jadi Baperjakat, segera bekerja untuk melakukan pengisian terhadap jabatan yang kosong sekaligus melakukan rotasi terhadap pejabat di jajaran eselon IV dan Eselon Ill dan diikuti dengan seleksi pada Eselon II juga," katanya.
Ia mengingatkan, selain sistem meritokrasi birokrasi, pijakan untuk pengisian jabatan adalah penghargaan dan hukuman, sebagai penghargaan kepada para ASN berkinerja baik serta hukuman kepada yang melakukan pelanggaran.
Bagi ASN yang tidak melaksanakan tugas dengan baik akan diberikan hukuman, begitupun juga sebaliknya yang melaksanakan tugas dengan baik bekerja secara maksimal akan diberikan penghargaan.
“ASN diberikan hukuman ketika melanggar dia tidak melaksanakan tugas dengan baik. Sedangkan penghargaan bagi ASN yang naik pangkat, atau mendapat jabatan sebagai bagian apresiasi kerja,” katanya.
Ia menambahkan, penataan birokrasi juga masuk dalam salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.
“Untuk mewujudkan birokrasi yang andal bersih dari korupsi dan nepotisme sebagaimana salah satu program prioritas kita itu akan segera kita lakukan,” ujarnya.