BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Maluku Utara (Malut) hingga Maret 2024 telah menyerahkan santunan dan membayarkan manfaat program kepada peserta senilai Rp52 miliar untuk 1.485 kasus.
"Jumlah ini merupakan akumulasi dari total pembayaran manfaat dari empat program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan hari Tua, dan Jaminan Pensiun melalui Kantor Cabang Ternate, Kantor Cabang Halmahera Selatan dan Kantor Cabang Halmahera Utara," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara di Ternate, Selasa.
Dia mengatakan bahwa sebagian besar jumlah klaim didominasi oleh pencairan saldo JHT yang dilakukan melalui LAPAK ASIK Online maupun datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Peserta juga dapat melakukan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO yang dapat di instal melalui Playstore atau Appstore di Handphone masing-masing peserta.
"Bagi yang memiliki saldo di bawah Rp10 juta dapat dimudahkan dengan pencairan saldo JHT dengan aplikasi JMO ini," ungkap Arief.
Dia mengimbau seluruh peserta yang mengajukan klaim agar dilakukan melalui kanal atau jalur resmi yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan gandeng KSBSI bersinergi layani pekerja bukan penerima upah
"Peserta agar menghindari calo dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, karena seluruh proses klaim manfaat maupun layanan tanpa dipungut biaya," kata Arief.
Sebelumnya, sesuai laporan untuk pembayaran klaim manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara selama 2023 mencapai Rp207,83 miliar.
Pembayaran klaim tersebut terdiri dari Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nominal Rp191.457.913.540, dengan 18.835 klaim, pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp6.237.926.840, dengan jumlah 626 kasus.
Lalu pembayaran Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp8.987.000.000, dengan jumlah 322 kasus, Pembayaran Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp1.149.606.340, dengan 964 jumlah klaim.
"Pembayaran klaim tersebut merupakan manfaat yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Maluku Utara melalui Kantor Cabang Ternate, Kantor Cabang Halmahera Utara dan Kantor Cabang Halmahera Selatan," katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan bidik jumlah peserta aktif 53,86 juta pada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Jumlah ini merupakan akumulasi dari total pembayaran manfaat dari empat program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan hari Tua, dan Jaminan Pensiun melalui Kantor Cabang Ternate, Kantor Cabang Halmahera Selatan dan Kantor Cabang Halmahera Utara," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara di Ternate, Selasa.
Dia mengatakan bahwa sebagian besar jumlah klaim didominasi oleh pencairan saldo JHT yang dilakukan melalui LAPAK ASIK Online maupun datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Peserta juga dapat melakukan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO yang dapat di instal melalui Playstore atau Appstore di Handphone masing-masing peserta.
"Bagi yang memiliki saldo di bawah Rp10 juta dapat dimudahkan dengan pencairan saldo JHT dengan aplikasi JMO ini," ungkap Arief.
Dia mengimbau seluruh peserta yang mengajukan klaim agar dilakukan melalui kanal atau jalur resmi yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan gandeng KSBSI bersinergi layani pekerja bukan penerima upah
"Peserta agar menghindari calo dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, karena seluruh proses klaim manfaat maupun layanan tanpa dipungut biaya," kata Arief.
Sebelumnya, sesuai laporan untuk pembayaran klaim manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara selama 2023 mencapai Rp207,83 miliar.
Pembayaran klaim tersebut terdiri dari Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nominal Rp191.457.913.540, dengan 18.835 klaim, pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp6.237.926.840, dengan jumlah 626 kasus.
Lalu pembayaran Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp8.987.000.000, dengan jumlah 322 kasus, Pembayaran Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp1.149.606.340, dengan 964 jumlah klaim.
"Pembayaran klaim tersebut merupakan manfaat yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Maluku Utara melalui Kantor Cabang Ternate, Kantor Cabang Halmahera Utara dan Kantor Cabang Halmahera Selatan," katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan bidik jumlah peserta aktif 53,86 juta pada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024