Pemkot Ambon melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura (Unpatti) menyepakati kerja sama penelitian, pengabdian masyarakat, dan program magang.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Plt Kepala Diskominfosandi Kota Ambon Ronald H. Lekransy dan Ketua LPPM Unpatti Melianus Salakory, di Ambon, Jumat.

Ronald Lekransy menjelaskan, kerja sama dengan LPPM menjadi bagian dari kerja sama Pemkot Ambon dengan Unpatti.

"Di Diskominfosandi ada beberapa kegiatan yang membutuhkan unsur kepakaran dan akademisi terkait kajian dan analisa, sehingga PKS ini penting sebagai landasan hukum dari pelaksanaan kerja sama dimaksud," katanya.

Ia berharap melalui PKS ini ke depan kajian penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat berjalan dengan baik, karena sumber daya di LPPM Unpatti Ambon di bidang keahlian masing masing sudah mumpuni dan sangat teruji.

"Sehingga ke depan semua permasalahan terkait pelayanan publik di kota ini didasarkan kajian yang matang dari lembaga resmi seperti Unpatti lewat LPPM," ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPPM Melianus Salakory memberi apresiasi yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan Diskominfosandi kepada lembaga yang dipimpinnya.

Menurut dia, LPPM melalui kajian yang dilakukan dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah dan membantu masyarakat.

Di LPMM mengakomodasi semua kepakaran yang ada di Unpatti sesuai dengan kebutuhan, kemudian menghimpun pakar yang ada masuk dalam tim sesuai dengan kebutuhan.

"Bukan berarti lembaga lepas semua tetapi kita menekankan mutu. Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan dan semua progres akan dilaporkan kepada rektor," katanya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024