Ternate (Antara Maluku) - Anggaran Pilkada Maluku Utara untuk putaran kedua yang semula diajukan KPU setempat senilai Rp47 miliar dipangkas menjadi Rp38,9 miliar setelah dilakukan rasionalisasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Malut.
"Usulan KPU Maluku Utara senilai Rp47 miliar telah dirasionalisasi, karena ada item usulan kegiatan atau program yang diluar usulan, yakni dana kemananan dari Polda Maluku Utara sebesar Rp11 miliar, sehingga menjadi Rp38,9 miliar," kata Sekretaris KPU Manaf Surabaya di Ternate, Kamis.
Sebagaimana draf yang disampaikan tersebut, usulan sebesar Rp38,9 miliar ini oleh KPU Maluku diserahkan kembali ke pihak TAPD dan Banggar yang diwakilkan melalui Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Malut Karim Do Soleman dan Sekretariat Deprov Malut melalui Sekwan Abubakar Abdullah.
Namun anggaran ini masih akan dibahas oleh TAPD dan Banggar DPRD Malut bersama Kemendagri di Jakarta, jika usulan draf anggaran putaran kedua pilkada Malut ini yang diusulkan ini belum bersifat final, ujarnya.
"Semuanya tergantung keputusan dari pertemuan yang direncanakan di Jakarta tersebut. Yang itu bisa saja terjadi penambahan atau dikurangi, bahkan tetap dengan besaran ini," ujarnya.
Menurut dia, usulan anggaran pilkada Malut putaran kedua yang direncanakan KPU sebesar Rp47 miliar itu secara keseluruhan, karena apa yang diajukan oleh KPU itu disampaikan dalam rapat agar semua jelas.
Terkait penggunaan anggaran (baik barang dan jasa) ataupun kegiatan lainnya, yang di dalamnya termasuk belanja honor PPS, PPK, dan KPU kabupaten/kota yang sebelumnya ditugaskan enam bulan, namun faktanya berjalan sampai Agustus bahkan September 2013.
Menurut dia, sejumlah item ada terjadi pengurangan anggaran sebesar Rp10 miliar sebagaimana draf usulan itu meliputi kegiatan bimtek dan sosialisasi, bahkan ada beberapa kegiatan lainnya yang dipangkaas.
Hanya pada item kegiatan belanja honor di tingkat PPS sampai tingkat KPU kabupaten/kota terjadi penambahan karena disesuaikan dengan masa kerja yang sebelumnya ditetapkan hanya enam bulan.
Selain itu, pembuatan logistik sudah jelas dan tidak melampaui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Misalnya biaya cetak kertas suara yang sebelumnya Rp1.600 per lembar, pada putaran kedua Pilkada Maluku Utara diproyeksikan turun dari jumlah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013
"Usulan KPU Maluku Utara senilai Rp47 miliar telah dirasionalisasi, karena ada item usulan kegiatan atau program yang diluar usulan, yakni dana kemananan dari Polda Maluku Utara sebesar Rp11 miliar, sehingga menjadi Rp38,9 miliar," kata Sekretaris KPU Manaf Surabaya di Ternate, Kamis.
Sebagaimana draf yang disampaikan tersebut, usulan sebesar Rp38,9 miliar ini oleh KPU Maluku diserahkan kembali ke pihak TAPD dan Banggar yang diwakilkan melalui Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Malut Karim Do Soleman dan Sekretariat Deprov Malut melalui Sekwan Abubakar Abdullah.
Namun anggaran ini masih akan dibahas oleh TAPD dan Banggar DPRD Malut bersama Kemendagri di Jakarta, jika usulan draf anggaran putaran kedua pilkada Malut ini yang diusulkan ini belum bersifat final, ujarnya.
"Semuanya tergantung keputusan dari pertemuan yang direncanakan di Jakarta tersebut. Yang itu bisa saja terjadi penambahan atau dikurangi, bahkan tetap dengan besaran ini," ujarnya.
Menurut dia, usulan anggaran pilkada Malut putaran kedua yang direncanakan KPU sebesar Rp47 miliar itu secara keseluruhan, karena apa yang diajukan oleh KPU itu disampaikan dalam rapat agar semua jelas.
Terkait penggunaan anggaran (baik barang dan jasa) ataupun kegiatan lainnya, yang di dalamnya termasuk belanja honor PPS, PPK, dan KPU kabupaten/kota yang sebelumnya ditugaskan enam bulan, namun faktanya berjalan sampai Agustus bahkan September 2013.
Menurut dia, sejumlah item ada terjadi pengurangan anggaran sebesar Rp10 miliar sebagaimana draf usulan itu meliputi kegiatan bimtek dan sosialisasi, bahkan ada beberapa kegiatan lainnya yang dipangkaas.
Hanya pada item kegiatan belanja honor di tingkat PPS sampai tingkat KPU kabupaten/kota terjadi penambahan karena disesuaikan dengan masa kerja yang sebelumnya ditetapkan hanya enam bulan.
Selain itu, pembuatan logistik sudah jelas dan tidak melampaui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Misalnya biaya cetak kertas suara yang sebelumnya Rp1.600 per lembar, pada putaran kedua Pilkada Maluku Utara diproyeksikan turun dari jumlah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013