Ambon (Antara Maluku) - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Maluku menerjunkan tim untuk meninjau dan menyelidiki fisik proyek pembangunan bandara Kufar di kabupaten Seram Seram Bagian Timur (SBT).

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Sulistyono di Ambon, Kamis, membenarkan tim khusus tersebut akan diterjunkan dalam waktu dekat untuk melihat langsung fisik proyek bandara yang dibangun dengan menggunakan APBN tahun 2008 hingga 2011.

Sulistyono menegaskan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam proyek yang hingga kini belum dikerjakan tersebut, di antaranya Jhon Rante sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perhubungan Maluku dan Aan Sukri yang menjabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.

Selain itu, juga direktur CV. Cahaya Mas Perkasa (CMP) Frangky Tanaya alias Aseng.

Sejauh ini sudah empat orang yang ditetapkan sebagai calon tersangka, masing-masing JR, AS, CA dan SUL.

Sulistyono mengakui, pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku, guna mengetahui kerugian negara dalam proyek tersebut.

"Kami masih menunggu hasil audit BPK Perwakilan Maluku. Tetapi kami juga perlu menurunkan tim untuk melihat kondisi proyek pekerjaan proyek di lapangan," katanya.

Dia menandaskan pihaknya serius menangani proyek bermasalah tersebut, karena kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dinilai sangat besar, dan diharapkan secepatnya dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku untuk disidangkan.

Dia menandaskan penyelidikan yang dilakukan baru untuk pembangunan tahap IV bandara tersebut yakni pada tahun anggaran 2011 dengan total dana bersumber dari APBN sebesar Rp4,28 miliar.

Sedangkan tahap pertama dan kedua belum dilakukan penyelidikan.

"Hasil BPK akan menentukan untuk dilakukan penyelidikan proyek pembangunan tahap pertama dan kedua," ujar Sulistyono.

Ditreskrimsus melakukan penyelidikan tahap ketiga pembangunan bandara yang dibangun bersamaan dengan bandara Namniwel, di Namlea, Kabupaten Buru serta bandara di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) sejak tahun 2008 hingga 2011.

Namun bandara Namniwel dan bandara MTB telah rampung, sedangkan bandara Kufar sama sekali belum dikerjakan.

Bandara Kufar dikerjakan CV. Cahaya Mas Perkasa (CMP) milik Frangky Tanaya alias Aseng dengan menggunakan dana APBN, di mana dananya dicairkan beberapa tahap terhitung 2008 hingga tahun 2011.

Anggaran yang sudah dicairkan yakni pada tahun 2008 sebesar Rp20 miliar, tahun 2009 sebesar Rp70 milyar, Rp5 milyar pada tahun 2010 dan tahun 2011 sebesar Rp4,28 miliar.

Namun, pekerjaan yang dilakukan kontraktor berupa penggusuran lokasi saja, sedangkan pekerjaan fisik lainnya belum sama sekali.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013