Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah (Malteng) melakukan bedah rumah salah seorang warga Kelurahan Namasina, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Malteng Adriana Latupeirissa atau Oma Ana (76 Tahun).
“Kami telah menyelesaikan bedah rumah ini dalam waktu 10 Hari, ini merupakan kerja nyata Polres Maluku Tengah khususnya Sat Samapta yang punya inisiatif sendiri dalam kegiatan bedah rumah ini,” kata Kapolres Maluku Tengah AKBP Hardi M K, melalui keterangan tertulis, Ambon, Rabu.
Bedah rumah ini dilakukan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78. Kapolres berharap Polri terus berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan ini.
Kegiatan ini merupakan bedah rumah jilid II yang sebelumnya dilaksanakan kepada warga di Negeri Haruru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.
"Bedah Rumah ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri, khususnya Sat Samapta Polres Maluku Tengah guna membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dan kurang mampu, sehingga ke depan Polri akan semakin lebih baik dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui Rumah Oma Ana sejak dulu tidak pernah mendapat bantuan pemerintah untuk diperbaiki, hal tersebutlah yang menjadi pertimbangan pihak Polres Maluku tengah untuk melakukan survei di lapangan dan kemudian melakukan proses bedah rumah tempat kediaman Oma Ana tersebut.
Pasalnya selama ini Oma Ana yang hidup bersama seorang anaknya yang memiliki cacat bawaan tinggal di rumah yang tidak layak huni dengan kondisi rumah yang bocor dan rapuh pada beberapa bagian bangunannya.
“Semoga ke depan kami dapat terus melaksanakan kegiatan bedah rumah ini, secara berkesinambungan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukum Polres Maluku Tengah,” harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024