Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD), Maluku, mengemukakan bahwa Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau-Pulau Kecil Terluar (RZ-KSNT PPKT) dapat menjadikan daerahnya sebagai prioritas pembangunan nasional.

"Dengan adanya kegiatan penyusunan RZ-KSNT PPKT dapat menjadikan Maluku Barat Daya sebagai salah satu sasaran prioritas pembangunan pemerintah pusat," kata Pj. Sekretarsis Daerah MBD D Remialy dalam keterangan yang diterima di Ambon, Maluku, Senin.

Hal itu dikatakannya usai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Kabupaten MBD menggelar konsultasi publik tahap pertama penyusunan RZ-KSNT PPKT yaitu Pulau Metimarang, Kecamatan Mdona Hyera.

Menurut Remialy, pembangunan yang dapat diprioritaskan pada wilayah itu yakni pada sistem pertahanan dan keamanan, bidang lingkungan hidup yang terkait dengan perlindungan ekosistem dan biota laut, penanggulangan abrasi pantai, dan kesejahteraan masyarakat.

"Sasarannya adalah peningkatan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan, peningkatan infrastruktur dasar, penanggulangan kemiskinan, dan pengembangan pariwisata bahari," ucapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Penataan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP karena saat ini pihaknya telah menerima tiga dokumen RZ-KSNT PPKT.

"Harapan kami, ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, sehingga langsung berdampak positif dan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Maluku Barat Daya,” tuturnya.

Plt Direktur Penataan Ruang Laut KKP Arief Sudianto menyampaikan bahwa hasil survei lapangan nantinya akan dikonfirmasi dengan data yang diperoleh dari masyarakat.

Ia menambahkan bahwa sangat penting mendukung Pulau Metimarang karena pulau ini berada di kawasan perbatasan NKRI, sehingga pemerintah pusat memberikan perhatian khusus pada Kabupaten MBD, termasuk proyek sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) Pantai Tiakur yang diharapkan selesai tahun ini.

Dokumen Rencana Zonasi Pulau Metimarang, lanjutnya, diharapkan bisa menjadi peraturan presiden, sehingga semua kementerian segera menjalankan program yang ada.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024