Ternate (Antara Maluku) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menunggu laporan resmi dari panwaslu kabupaten dan kota, terkait dengan pelanggaran pemilihan kepala daerah setempat putaran kedua pada Kamis (31/10).
"Kami belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Maluku Utara putaran kedua Kamis (31/10) karena masih menunggu laporan resmi mengenai hal itu dari panwaslu kabupaten dan kota," kata Ketua Bawaslu Maluku Utara Sultan Alwan di Ternate, Jumat.
Bawaslu menjamin setiap pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada putaran kedua akan diproses sesuai dengan ketentuan, yakni untuk pelanggaran administrasi akan direkomendasikan ke KPU dan untuk pelanggaran pidana diserahkan ke institusi penegak hukum.
Ia mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu atau panwaslu dan panwascam jika mengetahui adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada putaran kedua itu.
Bawaslu, katanya, memang menerjunkan relawan untuk membantu pengawasan pilkada putaran kedua.
Akan tetapi, katanya, jumlahnya relatif sangat terbatas sehingga tidak mungkin mampu menjangkau seluruh wilayah di Maluku Utara, terutama di daerah terpencil dan pulau-pulau.
Menurut Sultan Alwan, Bawaslu dalam melaksanakan fungsi pengawasan pilkada putaran kedua, tidak hanya terbatas tindakan atas terjadinya pelanggaran.
Namun, katanya, juga melalui upaya pencegahan sebelum suatu pelanggaran terjadi.
Upaya seperti itu, di antaranya ketika Panwaslu Halmahera Selatan mengetahui adanya undangan memilih yang digandakan dan direkomendasikan oleh kepala desa. Panwaslu langsung menyita undangan memilih itu sehingga tidak sampai digunakan.
Ia menilai Pilkada Maluku Utara putaran kedua berlangsung aman dan lancar.
Namun, katanya, ada beberapa catatan yang akan disampaikan ke KPU, seperti tidak adanya TPS khusus di RSUD Hasan Boesoeri Ternate sehingga pasien di RSUD itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Pilkada Maluku Utara putaran kedua diikuti pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa yang diusung Partai Golkar, Demokrat, PDIP, PPP, PAN, Gerindra, dan Hanura, serta pasangan Abdul Gani Kasub-Muhammad Naser Thaib yang diusung PKS dan sejumlah partai kecil.
Setiap pasangan kandidat mengklaim kemenangan, akan tetapi KPU setempat belum mengumumkan siapa pasangan calon yang menang.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013
"Kami belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Maluku Utara putaran kedua Kamis (31/10) karena masih menunggu laporan resmi mengenai hal itu dari panwaslu kabupaten dan kota," kata Ketua Bawaslu Maluku Utara Sultan Alwan di Ternate, Jumat.
Bawaslu menjamin setiap pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada putaran kedua akan diproses sesuai dengan ketentuan, yakni untuk pelanggaran administrasi akan direkomendasikan ke KPU dan untuk pelanggaran pidana diserahkan ke institusi penegak hukum.
Ia mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu atau panwaslu dan panwascam jika mengetahui adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada putaran kedua itu.
Bawaslu, katanya, memang menerjunkan relawan untuk membantu pengawasan pilkada putaran kedua.
Akan tetapi, katanya, jumlahnya relatif sangat terbatas sehingga tidak mungkin mampu menjangkau seluruh wilayah di Maluku Utara, terutama di daerah terpencil dan pulau-pulau.
Menurut Sultan Alwan, Bawaslu dalam melaksanakan fungsi pengawasan pilkada putaran kedua, tidak hanya terbatas tindakan atas terjadinya pelanggaran.
Namun, katanya, juga melalui upaya pencegahan sebelum suatu pelanggaran terjadi.
Upaya seperti itu, di antaranya ketika Panwaslu Halmahera Selatan mengetahui adanya undangan memilih yang digandakan dan direkomendasikan oleh kepala desa. Panwaslu langsung menyita undangan memilih itu sehingga tidak sampai digunakan.
Ia menilai Pilkada Maluku Utara putaran kedua berlangsung aman dan lancar.
Namun, katanya, ada beberapa catatan yang akan disampaikan ke KPU, seperti tidak adanya TPS khusus di RSUD Hasan Boesoeri Ternate sehingga pasien di RSUD itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Pilkada Maluku Utara putaran kedua diikuti pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa yang diusung Partai Golkar, Demokrat, PDIP, PPP, PAN, Gerindra, dan Hanura, serta pasangan Abdul Gani Kasub-Muhammad Naser Thaib yang diusung PKS dan sejumlah partai kecil.
Setiap pasangan kandidat mengklaim kemenangan, akan tetapi KPU setempat belum mengumumkan siapa pasangan calon yang menang.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013