Ternate (Antara Maluku) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menemukan sejumlah pelanggaran Pilkada Maluku Utara putaran kedua pada 31 Oktober 2013 di daerah itu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Halmahera Selatan Adnan Wahid ketika dihubungi dari Ternate, Sabtu, mengatakan pelanggaran tersebut, di antaranya adanya instruksi dari Bupati Muhammad Kasuba kepada para pejabat birokrasi di daerah itu untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pilkada putaran kedua.

Sesuai ketentuan, katanya, yang berhak melakukan pengawasan pilkada adalah panwaslu.

Oleh karena itu, katanya, instruksi bupati tersebut secara jelas telah melanggar ketentuan, sehingga panwaslu akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan.

"Pemerintah daerah, sesuai ketentuan hanya sebatas melakukan koordinasi dengan penyelenggara pilkada. Itupun hanya terbatas pada upaya mendukung kelancaran pelaksanaannya, bukan pada pengawasan," katanya.

Pelanggaran lainnya yang juga ditemukan panwaslu dari laporan masyarakat, adalah adanya PNS yang melakukan kegiatan politik praktis dan adanya anak-anak yang ikut mencoblos.

Ia mencontohkan bahwa di Desa Bibinoi, sesuai laporan dari saksi salah satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur, ada belasan anak di desa itu diarahkan untuk mencoblos dengan membawa surat undangan atas nama orang lain.

Berbagai laporan pelanggaran tersebut, katanya, akan dikaji oleh Panwaslu Halmahera Selatan untuk diproses sesuai dengan ketentuan.

"Karena banyaknya masalah yang terjadi saat mencoblosan 31 Oktober lalu," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Helmi Botutihe ketika dikonfirmasi secara terpisah menyatakan tidak ada instruksi dari pemkab setempat kepada seluruh PNS untuk melakukan pemantauan di semua desa dan kecamatan saat pemungutan suara itu.

"Kami tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada para PNS untuk melakukan pemantauan di semua desa dan kecamatan, kalau ada yang ke desa maupun kecamatan itu karena mereka memilih di daerah yang dituju," ujarnya.

Dia juga menyatakan kalau pihaknya memerintahkan kepada seluruh pimpinan SKPD untuk melakukan pemantauan secara umum mengenai pelaksanaan pencoblosan di berbagai kecamatan di daerah itu.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013