Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara (Malut) Hi Samsuddin A. Kadir resmi melantik Abubakar Abdullah sebagai Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut di aula Nuku lantai dua kantor Gubernur, Rabu.

Pelantikan Pj. Sekda, itu berdasar pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor: 800.1.3.3/KEP/JPTM/-MU/10/VIII/2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pj. Gubernur Hi Samsuddin A. Kadir mengatakan, Sekprov sebagai penyelenggaraan pemerintahan di Malut berperan menyukseskan pelaksanaan pilkada 2024.

Dirinya  berpesan agar dapat  melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena apapun tugas dalam rangka  menyelenggarakan pemerintahan menjadi tanggung jawab kita untuk pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Ia berpesan  Penjabat Sekda dapat melaksanakan tugas seperti penjabat definitif, 

Pada kesempatan itu , Pj. Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada Plh. Sekprov Kadri Laetje yang telah menjalankan tugasnya kurang lebih dua bulan dengan baik, dan ucapan selamat juga kepada Abubakar Abdullah,  yang diangkat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah.

 Dirinya mengajak  semua pihak  untuk saling memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas, sebab masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

"Di antaranya penanganan  kemiskinan dan angka pengangguran, kata dia.

"Saya berharap kepada Pj. Sekda, yang baru dilantik untuk menjadi koordinator dalam administrator administrasi semua OPD sehingga tugas-tugas kita dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu," ucapnya.

Hadir dalam acara pelantikan itu,   Wakil Ketua DPRD Malut M. Abussama, Ketua Pengadilan Tinggi Malut, mewakili Danlanal Ternate Mayor Laut PM. Kasno Setyawan, mewakili Danrem 152/Baabullah, Kasi Ter Kasrem 152 Kol Arm. Yusuf Maulana, pimpinan OPD, Ketua TP PKK dan DWP Malut.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024