Ambon (Antara Maluku) - Anggota DPRD Maluku Arnolis Laipeny mengatakan, penggunaan dana "sharing" APBD sebenarnya bukan dikhususkan untuk berbagai jenis proyek fisik.

"Kalau ada proyek fisik dengan sumber dana APBN yang masuk ke kabupaten dan kota, maka tidak perlu menggunakan dana `sharing` lagi untuk membiayai kegiatan serupa," kata Arnolis di Ambon, Selasa.

Menurut dia, seharusnya dana "sharing" dari APBD ini dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pembangunan proyek non fisik seperti program dokter dan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

"Tapi kalau ada dana "sharing" dari APBD yang dipakai untuk menunjang proyek fisik seperti pembangunan Rumah Sakit Bergerak (RSB) wilayah perbatasan di Tiakur, Ibu Kota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) maka patutlah dipertanyakan," katanya.

Arnolis mengatakan, mekanisme penggunaan anggaran seperti itu sangat keliru, sebab proyek yang dibiayai APBN sudah mencakup seluruh paket yang akan dikerjakan.

"Jadi kalau pembangunan pondasi RSB Tiakur yang memakai dana APBD, sedangkan bangunan dan peralatan medis atau alat kesehatannya menggunakan dana dari APBN itu sangat aneh," katanya.

Sayangnya RSB yang dibangun tahun anggaran 2012 senilai Rp23 miliar ini sudah ambruk pada tanggal 16 November 2013 akibat struktur tanahnya labil.

Ketua DPRD Kabupaten MBD, Chauw Petruz menyatakan RSB Tiakur yang tiba-tiba roboh bukan akibat faktor bencana alam banjir atau tanah longsor.

Pembangunan RSB ini menggunakan dua sumber dana, yakni dari APBD Kabupaten MBD tahun anggaran 2012 dan APBN yang nilainya mencapai 23 miliar rupiah.

Kemudian untuk pengerjaan pondasi bangunan ditangani Pemkab MBD khususnya Dinas Kesehatan setempat yang awalnya mengusulkan Rp400 juta, namun DPRD memangkasnya hingga tersisa Rp200 juta untuk pembuatan pondasi tanpa keramik yang akan dipasang pada bagian lantai.

"Yang mengerjakan pondasi ini adalah kontraktor lokal, sedangkan konstruksi bangunan, pemasangan keramik pada lantai dan peralatan medis yang canggih serta mahal ditangani kontraktor dari luar daerah," kata Chauw.

"Kelihatannya pengerjaan pondasi tidak sesuai bestek dan penimbunannya belum padat tapi sudah dibuat bangunan sehingga baru beroperasi belum setahun sudah ambruk, sehingga dari hasil tinjauan lapangan komisi B akan diselidiki kesalahannya ada pada kontraktor atau dinas terkait, akan kita lihat nanti," katanya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013