Ambon (Antara Maluku) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr M. Pontoh menegaskan, Rumah Sakit Bergerak (RSB) di Tiakur, ibu kota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang roboh pada 16 November 2013 bukan proyek provinsi.
"RSB atau rumah sakit lapangan ini dibiayai oleh Kementerian Kesehatan secara langsung ke kabupaten/kota yang wilayahnya masuk daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan," kata dr Pontoh di Ambon, Senin.
Tiakur yang berlokasi di Pulau Moa, Kabupaten MBD memang memenuhi kriteria daerah kepulauan yang terpencil dan berbatasan langsung dengan negara tetangga Timor Leste sehingga mendapat perhatian Kemenkes.
Pada 2012, daerah ini mendapat jatah pembangunan RSB atau rumah sakit lapangan dan dipimpin seorang dokter sebagai kepala rumah sakit serta dibantu dua dokter pegawai tidak tetap (PTT).
Menurut dr Pontoh, karena ini merupakan proyek bantuan pemerintah pusat maka pihaknya tidak mengetahui secara pasti nilai serta tekhnis pengerjaan proyek tersebut.
"Kami juga tidak tahu kalau RS tersebut sudah roboh, setelah hampir setahun beroperasi," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten MBD, Chauw Petruz menyatakan rumah sakit yang tiba-tiba roboh ini bukan akibat bencana alam banjir atau tanah longsor.
DPRD setempat juga telah melihat langsung kondisi RS yang dibangun dengan anggaran Rp23 miliar tersebut yang ambruk akibat konstruksi pondasinya tidak kokoh.
Dia mengatakan, pembangunan RSB ini menggunakan dua sumber dana, yakni dari APBD Kabupaten MBD tahun anggaran 2012 dan khusus yang bersumber dari APBN senilai Rp23 miliar lebih.
Chauw mengatakan, untuk pengerjaan pondasi bangunan ditangani Pemkab MBD khususnya Dinas Kesehatan setempat yang awalnya mengusulkan Rp400 juta, namun DPRD memangkasnya hingga tersisa Rp200 juta untuk pembuatan pondasi tanpa keramik yang akan dipasang pada bagian lantai.
Dinkes: RSB Tiakur Bukan Proyek Provinsi
Senin, 25 November 2013 14:44 WIB