Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara (Malut) Samsuddin A. Kadir, mengungkapkan rencana untuk mengevaluasi  kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan melaksanakan uji kompetensi sebelum melakukan seleksi terbuka.

"Uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai dan memperbarui kemampuan para pejabat yang telah menjabat selama dua tahun dan jika hasil uji kompetensi menunjukkan adanya penurunan kapasitas atau adanya perubahan kondisi fisik dan psikis, maka pejabat yang bersangkutan bisa saja dipindahkan ke tempat lain," kata Samsuddin A Kadir di Ternate, Selasa.

Menurut dia, evaluasi ini berfungsi untuk mengulas  kinerja pejabat dan menentukan apakah mereka masih layak untuk melanjutkan jabatan atau perlu digantikan.

"Untuk pansel akan memeriksa semua ketentuan dan aturan terkait evaluasi ini," katanya.

Menurutnya, Pansel yang dipimpin oleh Prof  Husen Alting bertugas memberikan catatan dan masukan kepada gubernur mengenai hasil evaluasi tersebut. 

Sementara itu, terkait waktu uji kompetensi  pihaknya masih menunggu Ketua tim Pansel yang kini berada di Morotai untuk laksanakan Seleksi Terbuka juga. 

Untuk itu, Samsuddin Abdul Kadir meminta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) memahami tugas pokok dan fungsi institusi masing-masing dengan dukungan pengetahuan memadai terkait dengan berbagai program kerja yang harus dilaksanakan secara baik.


Sementara itu, Kepala BKD Miftah Baay mengatakan hasil uji kompetensi dan evaluasi ini akan menentukan posisi baru kepala OPD, apakah mereka tetap pada jabatannya atau dimutasikan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024