Ambon (Antara Maluku) - Sekelompok orang yang tidak lolos seleksi CPNS dari jakur honorer katagori dua (K-2) di jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Senin berunjuk rasa dan merusak kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

Asisten Tata Pemerintahan Setda SBB Ronald Silooy, dihubungi dari Ambon, membenarkan adanya aksi perusakan kantor BKD tersebut.

"Pengunjuk rasa melempari kantor itu dengan batu maupun benda keras lainnya," ujarnya.

Dia mengemukakan, Kepala BKD SBB John Manuputty sebenarnya telah menjelaskan kepada pengunjuk rasa bahwa keputusan kelulusan itu merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Sayangnya pengunjuk rasa tersulut emosi, selanjutnya melakukan aksi pelemparan ke kantor BKD. Separah apa kerusakannya belum dapat dipastikan," kata Ronald.

Disinggung pengunjuk rasa melibatkan 191 CPNS yang sebenarnya telah lolos seleksi tahun 2010, dia menjelaskan berdasarkan pemantauan terlihat sejumlah di antara mereka.

"Kami tidak bisa berbuat banyak karena itu kewenangan Kemenpan dan RB yang sebenarnya telah diperjuangkan nasibnya oleh Pemkab SBB," ujar Ronald.

Sebelumnya, aksi pelemparan juga telah dilakukan terhadap kantor Bupati SBB pada 21 Februari 2014.

Aksi ini merupakan bagian dari ketidakpuasan 191 CPNS yang berdemonstrasi baik di Piru, ibu kita Kabupaten setempat pada 10 - 11 Februari 2014 maupun ke kantor Gubernur Maluku di Ambon 17 Februari lalu.

Koordinator pengunjuk rasa dari 191 CPNS itu, Natalia Kakisina mengatakan, mereka merupakan bagian bersama 265 rekan lainnya yang telah diangkat dengan SK 80 persen pada 2012.

"Saat itu kami dijanjikan akan dimasukan dalam pengangkatan 2013 atau 2014 dan diputuskan menjadi pegawai honorer. Namun, 191 CPNS menolak status tersebut yang disikapi i dengan surat perjanjian kerja dan diberi hak Rp1 juta/ bulan," tegas Natalia.

Pertimbangannya, 191 CPNS telah lulus murni seleksi 2010 dan melengkapi penmberkasan untuk selanjutnya diproses pengangkatan menjadi PNS.

"Kok bersama 265 CPNS lainnya yang lulus dengan penerbitan SK Bupati SBB, Jakobus Puttileihalat No. 991 - 881.2 tertanggal 27 Desember 2010 ternyata hingga saat ini masih terlunta - lunta nasibnya," kata Natalia.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014