Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Hendro Tri Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 64 formasi.
"Terkait lowongan 64 formasi tersebut, kami selalu berkoordinasi dengan BKN regional Maluku, agar tidak terjadi kesalahan informasi. Sesuai informasi yang telah diberikan bahwa seleksi PPPK Tahun 2024 akan dilaksanakan di setiap kantor wilayah”, katanya di Ambon, Kamis.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil rapat persiapan seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 secara daring bersama seluruh kantor wilayah se-Indonesia, telah dilakukan pendataan dan hasilnya ada 803 tenaga non ASN di lingkungan Kemenkumham.
Hal iu juga dibenarkan oleh Kepala Biro SDM Kemenkumham RI Supatono.
Menurut Supatono, lowongan formasi di tubuh Kemenkumham dikarenakan tenaga Non-ASN yang telah terdata sebelumnya mengundurkan diri, pemberhentian/pemecatan dan meninggal dunia.
"64 formasi lowong ini dapat diisi oleh pegawai non ASN yang masih aktif bekerja minimal dua tahun di lingkungan Kemenkumham, pada penerimaan PPPK Kemenkumham Tahun 2024," ucapnya.
Sementara itu pemerintah telah mengeluarkan jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara terpusat melalui portal SSCASN oleh BKN. Adapun link pendaftaran PPPK 2024 yakni https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar terlebih dahulu harus membuat akun. Pembuatan akun dilakukan dengan mengisi data yang dibutuhkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024