Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku mengingatkan para pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada Pilkada 2024 untuk fokus menyampaikan gagasan dan visi misi ketimbang gimmick atau penggunaan alat, kemasan, atau serangkaian adegan untuk menarik perhatian saat debat publik.
“Debat adalah kesempatan untuk menunjukkan kapabilitas dan program kerja kepada masyarakat, bukan untuk menyerang lawan,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Maluku Astuti Usman, di Ambon, Selasa.
Ia menegaskan poin penting yang harus disampaikan terkait materi debat publik atau debat terbuka adalah visi, misi dan program pasangan calon dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah.
Kemudian menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
“Ini sudah menjadi aturan dalam kampanye dan debat Pilkada 2024. Kami ingatkan semua paslon saling menghargai dalam semangat orang bersaudara dan mengedepankan visi misi serta program untuk meyakinkan pemilih,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar pasangan calon yang mengikuti debat tidak boleh mendelegasikan ke orang lain dan harus hadir dalam debat tersebut.
“Hal ini juga menjadi perhatian kita bahwa perlu diketahui bila ada pasangan calon yang tidak menghadiri atau pasangan calon tidak dapat mengikuti debat karena melaksanakan ibadah atau sakit, dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi pemerintahan,” jelas Astuti.
Ia mengatakan surat harus disampaikan ke KPU daerah setempat paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan debat jika pelaksanaan ibadah, dan paling lambat sehari sebelumnya jika kondisi sakit.
Dia mengatakan pelaksanaan kampanye tinggal 29 hari lagi atau akan berakhir pada 23 November 2024 sejak mulai 25 September 2024, sehingga pihaknya kembali mengingatkan paslon untuk menyampaikan materi kampanye yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
"Tidak bersifat provokatif, tetapi menjalin komunikasi politik yang sehat antara peserta pemilihan dengan masyarakat sebagai bagian dari membangun budaya politik Indonesia yang demokratis dan bermartabat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Maluku M. Shaddek Fuad mengatakan jadwal debat ataupun tema hingga saat ini masih dimatangkan dengan tim.
“Diperkirakan akhir bulan ini, jadwalnya sudah keluar dan kita segera melaksanakan debat antar pasangan calon kepala daerah dalam perhelatan Pilkada 2024,” ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024