Satreskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi dalam kasus terbakarnya speedboat yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia, termasuk calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos.

"Untuk penanganan terbakarnya kapal yang ditumpangi rombongan Cagub Malut Benny Laos saat kampanye di Pulau Taliabu dengan melakukan langkah-langkah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) melalui pemasangan garis polisi atau police line, pemeriksaan saksi di TKP, dan tercatat 24 orang telah menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Minggu.

Selain itu, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa sampel serpihan speedboat untuk dilakukan pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri dan pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Dalam penanganan kasus itu, personel Ditreskrimum Polda Maluku Utara diterjunkan ke Taliabu untuk membantu personel polres dalam pemeriksaan dan pendampingan terhadap tugas-tugas Satreskrim Taliabu.

Dirinya menyatakan Polri juga menurunkan tim Puslabfor sebanyak tiga orang personel, tiga orang dari Puslabfor Polda Sulawesi Utara serta keterangan ahli atas penyebab kebakaran itu.



"Polda Malut berkeinginan melakukan penyidikan secara cepat, transparan dan maksimal untuk mendapatkan keterangan saksi dan alat bukti berupa elektronik agar dapat mengungkap fakta dalam kasus di balik terbakarnya speedboat Bella 72 itu," ujarnya.

Bambang Suharyono juga mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang terkait peristiwa ini dan menyerahkan penanganan kasus kepada polisi.

Dia juga berharap adanya dukungan masyarakat agar situasi kamtibmas pada tahapan kampanye pilkada ini berlangsung dengan kondusif.

Bambang meminta warga bersabar dan tidak membuat spekulasi yang bisa merusak nilai-nilai persatuan yang telah terjaga selama ini.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan fasilitas helikopter dari Mabes Polri dengan membantu evakuasi jenazah Cagub Maluku Utara Benny Laos dari Taliabu ke Bobong, kemudian dibawa ke Jakarta dengan pesawat carter.

Kabid Humas menambahkan enam korban meninggal dunia dalam peristiwa itu masing-masing dua orang korban  dibawa ke Kepulauan Sula, yakni Ester Tantry (anggota DPRD Provinsi Malut) dan anggota Polri pengawal Cabup Kepulauan Sula, Bripka Hamdani Boamonabot.

Dua orang korban lainnya Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku Utara Mubin A. Wahid dan Nasrun jenazahnya dibawa ke Kota Ternate, satu korban Mahsudin Ode Muisi jenazahnya telah diambil keluarga di Taliabu, dan jenazah Benny Laos diberangkatkan ke Jakarta untuk dimakamkan.

Sedangkan untuk data korban luka ringan menjalani perawatan di RSUD sebanyak 10 orang, yakni Sherly Tjoanda, Hendrata Thes, Amir, Ajam, Irsan, Sance, Dian Jurak, Faisal, Susianto, dan Mariana Meskopa.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa 24 saksi terbakarnya speedboat Cagub Malut

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024