Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) mulai menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk Kepolisian Resor Kabupaten Pulau Taliabu sebagai salah satu daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Tamsil di Ternate, Kamis, mengatakan bahwa tim sudah mulai melakukan persiapan sejumlah fasilitas untuk Polres Pulau Taliabu dan sekarang masih susunan rancangan kesiapan dan kebutuhan untuk polres tersebut.
Polda Malut melakukan hal itu setelah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mendorong percepatan pembentukan Polres Pulau Taliabu ke Pusat.
Dikatakan bahwa kebutuhan yang kelak disiapkan, mulai dari perhitungan personel, fasilitas perumahan, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya, yang harus diperhitungkan secara matang, termasuk kebutuhan-kebutuhan SDM yang nantinya ditempatkan di Pulau Taliabu.
Baca juga: Polisi gagalkan penyelundupan minuman keras ke Ternate, begini kronologinya
Selain itu, kata Michael, dari sisi fasilitas sarana dan prasarana itu harus dipikirkan semuanya agar seluruh SDM yang disiapkan bisa bertugas dengan baik.
"Jadi, sekarang kami masih menyiapkan semua kebutuhan untuk polres baru di Pulau Taliabu," kata Michael.
Diinformasikan pula bahwa pembentukan polres baru itu sudah disetujui Mabes Polri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Saat ini, lanjut dia, tim di Polda Malut sedang menyusun semua kebutuhan yang ada di sana, baik sarana dan prasarana, SDM, maupun fasilitas yang ada.
Baca juga: Polda Malut berlakukan tilang elektronik di dua titik Ternate
Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu tim yang masih mendata semua kebutuhan untuk polres baru di Pulau Taliabu.
Pembangunan Polres Pulau Taliabu itu sudah disetujui Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, berdasarkan surat Nomor B/7235/IX/OTL.1.1./2022SRENA.
Surat tersebut, kata dia, bagian dari tindak lanjut Keputusan Menpan RB Nomor B/820/M.KT.01/2022 pada tanggal 4 Agustus 2022 perihal persetujuan pembentukan tujuh polres dan peningkatan tipe 12 polres.
Dari tujuh persetujuan pembentukan polres tersebut, Taliabu adalah salah satunya melalui lampiran keputusan yang ditujukan ke Polda Malut dengan Nomor Kep/1148/VIII/2022 pada tanggal 30 Agustus 2022 tentang Pembentukan Kepolisian Resor Taliabu Tengah Polda Malut.
Baca juga: Polda Malut bersama pemerintah setempat salurkan bansos ke warga, begini penjelasannya
Polda Malut siapkan SDM dan fasilitas polres persiapan di Taliabu
Kamis, 6 Oktober 2022 17:33 WIB