Ambon (Antara Maluku) - Masyarakat diminta untuk menghindari konsumsi minuman keras (Miras) dengan campuran minuman bersoda termasuk kopi, karena dapat berakibat fatal atau kematian.

Imbuauan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Agung Tribawanto, menyusul kematian anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Melvian Samlamba akibat mengkonsumsi miras dan kopi.

"Sejumlah saksi yang dimintai keterangan mengaku melihat korban sebelumnya membawa dua botol minuman keras ke kamar kosnya di kawasan Hative Kecil, Kecamatan Baguala," kata Agung di Ambon, Sabtu.

Menurut para saksi, lanjutnya, korban yang dalam kondisi kurang sehat dan demam minum secangkir kopi sebelum mengkonsumsi miras.

Agung juga mengatakan aparat sempat membawa jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Tantui untuk diotopsi untuk memastikan penyebab kematiannya, namun batal karena pihak keluarga tidak setuju.

Kematian Melvian diketahui Fikal, salah satu rekannya yang mendatangi kamar kos korban yang terletak di lantai tiga.

Fikal mengaku mendapati korban tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa, sehingga ia langsung menghubungi pihak keluarga dan aparat kepolisian.

"Dari keterangan saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP) menggambarkan korban memang mengkonsumsi miras secara berlebihan, padahal kondisi tubuhnya dalam keadaan sakit," jelas Agung.

"Pada dasarnya minuman keras tidak baik untuk kesehatan, apalagi kalau dicampur dengan minuman lain yang tidak diketahui efeknya, bisa berbahaya dan menyebabkan kematian," katanya menambahkan

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014