Ambon (Antara Maluku) - DPD PDIP Maluku membekali para saksi untuk mengantisipasi kecurangan saat penyelenggara pemilihan umum legislatif (Pileg) pada 9 April 2014.

"Saksi harus dibekali agar memahami ketentuan perundang - undangan sehingga bisa memprotes kemungkinan ada kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS), selanjutnya dilaporkan secara berjenjang," kata Ketua DPD PDIP Maluku, Karel Albert Ralahalu, di Ambon, Sabtu.

Pembekalan dilakukan DPD PDIP bekerja sama dengan DPP PDIP dan DPC PDIP Kota Ambon pada 3 April 2014.

Fungsionaris DPP PDIP, Windo Sianipar dan Rieke Diah Pitaloka menghadiri pembekalan, sekaligus kampanye terakhir partai tersebut.

Karel mengingatkan para saksi agar senantiasa berburuksangka saat bertugas di masing-masing TPS karena sering terjadi praktek manipulasi.

"Saksi harus berburuksangka secara objektif agar suara Caleg PDIP tidak dikebiri, karena itu berdampak terhadap proses Capres," ujar Karel.

Dia memandang perlu suara Caleg PDIP bisa mencapai 40 persen dari kursi, baik DPRD Maluku dan DPRD Kabupaten/ Kota agar memuluskan pencapresan Jokowi.

"Jokowi bisa menjadi Presiden periode 2014 - 2019 sekiranya hasil Pileg menunjukan perolehan suara mencapai 40 persen," kata Karel.

Dia merujuk hasil Pilkada Maluku yang berakhir dengan dilantiknya Said Assagaff dan Zeth Sahuburua menjadi Gubernur - Wagub setempat pada 10 Maret 2014 yang terindikasikan terjadi kecurangan sejak di tempat pemungutan suara (TPS) hingga berjenjang di KPU setempat.

"Ini pengalaman yang tidak boleh terulang kembali sehingga saksi bertugas di masing - masing TPS harus dibekali intensif," tegasnya.

Pileg 2014 tercatat TPS di Maluku sebanyak di 3.805 unit yang tersebar di sembilan Kabupaten dan dua Kota.

Sebanyak 3.805 TPS yang tersebar di Maluku Tengah (857 unit), Kota Ambon (736 unit), Seram Bagian Barat (410 unit), Seram Bagian Timur (303 unit), Buru (300 unit) dan Maluku Tenggara (293 unit).

Sedangkan, Kepulauan Aru (227 unit), Maluku Tenggara Barat (189 unit), Maluku Barat Daya (182 unit), Kota Tual (158 unit) dan Buru Selatan (150 unit).

"Jadi diprogramkan masing - masing satu saksi bertugas di 3.805 TPS dengan pemilih tetap disempurnakan sebanyak 1.181.065 orang, menyusul daftar pemilih tetap (DPT) diputuskan di Ambon pada 2 November 2013 untuk pemilihan umum, baik anggota DPR - RI , DPD - RI, DPRD Maluku serta Kabupaten dan Kota pada 2014 sebanyak 1.186.481 orang," kata Karel.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014