Ambon(Antara Maluku) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Maluku belum menerima laporan kasus intimidasi terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di daerah tersebut untuk memilih caleg tertentu.

"Kami belum menerima laporan resmi terkait intimidasi yang dilakukan sejumlah pejabat di MBD," kata Ketua Panwaslu MBD Oktobiano Tanpatti Petrusz yang dikonfirmasi dari Ambon, Senin.

Dia mengakui, dua pekan terakhir menjelang Pemilu legislatif 9 April 2014 beredar isu sejumlah pejabat Pemkab MBD mengumpulkan para PNS di lingkup bidang kerjanya dan mengintimidasi mereka memilih caleg tertentu, sekaligus memberikan ancaman akan dimutasi jika menolak.

"Kami memang mendengar banyak isu yang beredar di masyarakat, termasuk keluhan beberapa PNS terkait ancaman akan dimutasi jika tidak mengikuti perintah atasannya memilih caleg tertentu. Tetapi informasi tersebut belum cukup untuk dijadikan sebagai pelanggaran," katanya.

Karena itu, ujar Oktobiano, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi di beberapa kecamatan diantaranya di Pulau-Pulau Terselatan dan Kisar Utara, dengan dibantu Panwas Kecamatan.

"Staf Panwaslu dengan dibantu petugas Panwascam sedang melakukan investigasi di lapangan terkait informasi intimidasi dan ancaman terhadap para PNS tersebut. Mereka belum melaporkan hasilnya secara resmi, apalagi para PNS juga takut memberikan laporan," katanya.

Panwaslu setempat juga telah memerintahkan seluruh petugas Panwascam juga telah diinstruksikan untuk melakukan investigasi di wilayah kerja masing-masing, tidak hanya menyangkut masalah intimidasi kepada PNS untuk memilih caleg tertentu, tetapi juga pelanggaran selama masa kampanye.

Oktobiano berjanji segera memproses berbagai pelanggaran di kabupaten yang berbatasan dengan negara tetangga Timor Leste dan Australia tersebut, sekiranya menerima laporan dari petugas di lapangan.

"Khusus menyangkut masalah intimidasi terhadap para PNS oleh sejumlah pejabat untuk mengarahkan mereka memilih caleg tertentu menjadi prioritas untuk diusut dan ditindak berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Ini pelanggaran berat karena telah mengebiri hak azasi masyarakat untuk menentukan pilihan politiknya," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah PNS di MBD mengeluh terhadap tindakan Camat dan Kepala SKPD yang mengintimidasi mereka untuk memilih oknum caleg tertentu yang maju untuk DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan kabupaten tersebut.

Para camat dan kepala SKPD mengumpulkan para PNS dalam pertemuan khusus kemudian mengarahkan mereka untuk memilih oknum caleg tersebut jang juga keluarga dekat Bupati setempat Barnabas Orno. Jika para PNS tidak memilih maka mereka akan dimutasi.

Para pejabat tersebut juga mengatakan bahwa aktivitas para PNS hingga hari pencoblosan 9 April akan terus dipantau oleh orang tertentu yang telah ditunjuk untuk memenangkan caleg tersebut.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014