Ternate (Antara Maluku) - Pemilihan umum legislatif di tiga desa di Maluku Utara (Malut), yakni dua desa di Kabupaten Pulau Morotai dan satu desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) batal digelar hari ini.

Anggota KPU Malut, Syahrani Sumadayo di Ternate, Rabu, mengatakan, Pileg di dua desa di Pulau Morotai yakni di Desa Limbano dan Desa Cempaka, Kecamatan Morotai Jaya batal digelar hari ini karena belum menerima semua logistik pemilu legislatif, khususnya surat suara dan hologram.

Sedangkan Pileg di satu Desa di Halsel yakni Desa Kakupang, Kecamatan Kaseruta Barat, batal digelar hari ini karena tokoh masyarakat setempat menolak dilakukan pemungutan suara setelah mengetahui ada kekurangan surat sebanyak 27 lembar.

Syahrani mengatakan, KPU Pulau Morotai sudah turun di kedua desa tersebut untuk mengecek apakah benar bahwa surat suara dan hologram belum diterima, karena sepengetahuan KPU Pulau Morotai semuanya sudah didistribusikan ke kedua desa bersangkutan sebelum hari H pemungutan suara.

Sementara untuk di Desa Kakupang, kekurangan surat suara sudah dikirim oleh KPU Halsel ke desa itu dan pemungutan suara akan digelar pada Kamis besok, begitu pula untuk di dua desa di Pulau Morotai tersebut.

Menyinggung adanya ribuan warga di enam desa di perbatasan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dengan Halmahera Utara (Halut) yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput) pada pungutan suara pemilu legislatif hari ini, Syahrani mengatakan, KPU Malut tidak bisa disalahkan atas hal itu.

Sebanyak 3.000 lebih warga di enam desa yang selama ini disengketakan antara Pemkab Halbar dengan Pemkab Halut tersebut tidak menggunakan hak pilihnya pada hari ini, karena kecewa atas tidak dipenuhinya tuntutan mereka untuk menggunakan hak pilihnya di wilayah Halbar.

"KPU Malut semula akan menyiapkan TPS khusus di enam desa tersebut untuk memberi peluang kepada warga menyalurkan hak pilihnya di wilayah Halbar, tetapi hal itu tidak bisa direalisasi karena sesuai ketentuan TPS khusus diberikan kepada warga yang belum masuk DPT atau di lembaga pemasyarakatan, sedangkan warga di enam desa tersebut masuk DPT Halut," katanya.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014