Tim unit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Maluku akhirnya berhasil menangkap Ramis Bakay alias Baret yang masul daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan di Negeri Wakal Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

"Ramis Bakay alias Baret ini masuk DPO nomor: DPO/03/II/2023/Reskrim tanggal 27 Februari 2023," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla, di Ambon, Jumat.

Baret diamankan di Rumah Sakit dr. J. Leimena, Kota Ambon, Minggu (27/10). Ia kala itu menjalani perawatan medis setelah mengalami kecelakaan tunggal di Negeri Wakal.

Tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan diamankan saat unit Resmob bersama anggota Polresta Ambon mendapatkan informasi terkait keberadaannya di RS Leimena Ambon.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota unit Resmob bersama anggota Polresta Ambon kemudian menuju ke Rumah sakit dan menemukan DPO Baret," ungkapnya.

Baret mengalami kecelakaan di Desa  Wakal karena dalam keadaan mabuk. Dia kemudian dibawa oleh masyarakat ke RS Leimena untuk mendapatkan pengobatan.

"Saat ini DPO Baret telah diamankan di kantor Ditreskrimum Polda Maluku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Sebelumnya, Ramis Bakay alias Baret merupakan DPO kasus penganiayaan prajurit Kodam XVI/Pattimura Serka Elpriawan, di Wakal pada Minggu malam 26 Februari 2023. Korban saat itu dilarikan ke RST dr. Latumenten guna mendapat perawatan medis akibat luka bacokan yang dialaminya.

Untuk tersangka Baret, ia sudah tersangkut beberapa kasus pidana termasuk melakukan pemalakan terhadap warga yang melintas di ujung Desa Wakal, pada Sabtu (17/6/2023).

Aksi kejahatan pemalakan terhadap setiap mobil yang melintas tersebut dilaporkan masyarakat karena sudah meresahkan. Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kemudian dikerahkan.

Upaya penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan. Saat mobil Buser Polresta Ambon melintas, Baret yang mencoba mendekat langsung disergap sekira pukul 13.00 WIT.

Sempat ditahan, Baret meronta dan melawan saat akan dimasukan ke dalam mobil. Ia kemudian memprovokasi masyarakat untuk membantunya dan melakukan perlawanan kepada petugas.

Akibat perlawanan dari oknum masyarakat untuk melepaskan pelaku, personel Buser Polresta Ambon yang sempat mencengkeram DPO tersebut akhirnya terlepas. Ia langsung kabur.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024