Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami intimidasi, pemerasan, atau gangguan dari oknum yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) selama bulan suci Ramadhan.
“Polda Maluku beserta Polres jajaran siap memberikan perlindungan dan memastikan provinsi Maluku merupakan daerah yang ramah investasi. Masyarakat jangan ragu untuk melapor jika menemui aksi premanisme dalam bentuk apapun,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, di Ambon, Selasa.
Ia menyatakan akan menindak tegas setiap aksi premanisme berkedok ormas yang melakukan tindakan minta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha atau warga menjelang Idul Fitri secara paksa.
Kapolda juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menolak setiap aksi premanisme berkedok ormas yang mengganggu pelaku usaha serta investor lainnya.
Tindakan tegas kepada para premanisme berkedok ormas merupakan bentuk komitmen kepolisian sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.
“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas. Semua pihak harus menaati hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk menolak aksi tersebut karena akan mengganggu keamanan dan kenyamanan dalam dunia usaha," katanya menegaskan.
Selain itu, ia mengimbau ormas agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan citra organisasi mereka sendiri.
Kapolda juga telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli serta pemantauan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang Idul Fitri.
Warga yang memiliki informasi terkait tindakan pemaksaan THR oleh oknum tertentu dapat melaporkannya melalui hotline kepolisian atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.
Dengan langkah ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri.