Ternate (Antara Maluku) -Polda Maluku Utara (Malut), membidik dua kasus pelanggaran pada pemilu legislatif (pileg), yang salah satunya berdasarkan laporan dari penyidik Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sula (Kepsul).

"Ada pun laporan yang dimasukkan ke Polda Malut berupa pelanggaran pileg yang terjadi di Desa Brokol Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Kepsul," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar di Ternate, Jumat.

AKBP Hendri Badar menjelaskan ada salah satu tim sukses berinisial ST dari caleg Dapil II Kabupaten Kepulauan Sula yang membagi-bagikan uang serta stiker kepada masyarakat pada tanggal pemungutan suara 9 April di Desa Brokol kecamatan Mangoli Tengah, kabupaten Kepsul.

Ia mengatakan, selain kasus pileg yang dilakukan di Desa Brokol kec Mangoli Tengah, pihak Gakkumdu Polda Malut telah mengantongi satu kasus yang sama dari Panwaslu melalui Polres Halsel beberapa waktu lalu.

"Kami telah menerima laporan dari Polres Kepsul kalau salah satu tim sukses yang berbuat pelanggaran dengan cara membagi-bagi uang ke masyarakat," katanya..

Hendry mengatakan, pihaknya akan menyidik pelaku tindak pidana yang melanggar hukum sesuai dalam pasal 301 ayat 2 UU No 8 tahun 2012 tentang pemilu legislatif.

"Pelakunya akan diproses secara hukum dan Polres Kepsul sendiri telah menahan dan menyita barang bukti (BB) berupa pecahan Rp50 ribu sebanyak satu lembar," katanya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Malut, Muksin Amrin ketika dikonfiramsi menyatakan, pihaknya intensif melakukan pengawasan pascapemilu legislatif 9 April, menyusul adanya laporan tindak pidana pemilu di daerah ini.

"Pileg ini banyak terdapat temuan-temuan berbagai pelanggaran pidana yang dilakukan oleh oknum tertentu di Tiap-tiap kecamatan serta kelurahan, namun berbagai temuan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat ke pihak Panwaslu setempat tidak bisa diproses mengingat, laporan yang disampaikan tidak cukup memiliki bukti yang kuat untukl diproses ke jalur hukum," ujarnya.

Ia menuturkan, sesuai dengan berbagai temuan maupun laporan yang disampaikan masyarakat ke Panwas Kota Ternate terkait dengan berbagai pelanggaran atau masalah pemilu di masing TPS maupun PPK di berbagai kabupaten-kota di Malut.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014