Ternate (Antara Maluku)- Panwas Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), merekomendasikan penghitungan ulang di TPS bermasalah di Kelurahan Makassar Timur, menyusul ditemukan adanya perbedaan hasil pemungutan suara 9 April 2014.

"Kami telah merekomendasikan penghitungan suara ulang di TPS 2 di kelurahan Makassar Timur, karena dari hasil rekapitulasi di tingkat PPK, ternyata ditemukan ada perbedaan hasil suara yang dimiliki oleh saksi," kata Ketua Panwascam Ternate Tengah, Zen Karim di Ternate, Minggu.

Dari hasil rekapitulasi itu, sempat terjadi adu mulut antara saksi Partai Hanura dan PAN, dimana keduanya memiliki suara yang signifikan untuk memperoleh kursi terakhir di dapil dua tersebut.

Oleh karena itu, setelah memeriksa laporan maupun saksi-saksi terkait kecurangan yang diduga terjadi pada beberapa TPS di kelurahan tersebut.

Menurutnya, untuk dugaan pelanggaran di TPS 6 dan 8 di Kelurahan Makassar Timur, laporannya langsung dimasukan ke Panwas kota Ternate. Terkait hasil pemeriksaan, sambungnya, sampai saat ini, pihaknya belum memiliki cukup bukti, sebab masih ada saksi yang belum diperiksa.

Sehingga, adanya keinginan untuk digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), tergantung bukti-buki dan penetapan status laporan adalah kewenangan Panwas kota, karena mereka (Panwaslu-red) punya Gakumdu, sedangkan Panwascam hanya memeriksa laporan tersebut.

Secara terpisah, anggota Panwas kota Ternate, Bukhari Mahmud, saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya telah mengantongi bukti dan saksi terkait pelanggaran yang dilakukan oknum caleg PAN di Makassar Timur.

Menurut Bukhari, saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Gakkumdu, untuk menetapkan jenis pelanggaran yang dilakukan oknum caleg dari partai berlambang matahari tersebut.

"Kita masih mendalami laporannya dan masih meminta keterangan beberapa saksi, jika terbukti maka akan direkomendasikan untuk dilakukan PSU di TPS yang bermasalah tersebut," kata Bukhari.

Dia mengakui masih akan memeriksa satu saksi lagi dan caleg yang diduga melakukan kecurangan, tinggal masih satu saksi lagi ditambah dengan yang bersangkutan diduga merupakan caleg asal Partai Amanat Nasional (PAN).

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014