Ambon (Antara Maluku) - Rapat pleno rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif (Pileg) 9 April 2014 secara umum di Maluku bakal mengalami keterlambatan dikirim ke KPU Pusat di Jakarta.

"Perkiraan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan antara lain faktor kondisi geografis wilayah dan proses rekapitulasi yang belum selesai dari tingkat PPS," kata Ketua KPU Kota Ambon Marthinus Kainama di Ambon, Senin.

Menurut dia, sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk rapat pleno KPU kabupaten/kota seharusnya sudah dimulai sejak 19 dan berakhir tanggal 21 April, tetapi kotak suara dari PPK yang masuk di KPU Kota Ambon baru datang dari PPK Leitimur Selatan dan Teluk Ambon Baguala.

KPU Kota Ambon aejak Minggu (20/4) membuka rapat pleno rekapitulasi tetapi harus ditunda karena baru dua PPK yang membawa kotak suara dan saksi yang hadir hanya dari tiga partai politik.

Hari ini KPU melanjutkan rapat pleno dengan membacakan tata tertib dan diteruskan dengan membuka kotak suara bersegel dari PPK Leitimur Selatan dan Teluk Ambon Baguala untuk melakukan penghitungan.

"Untuk Kota Ambon saja sudah mengalami kendala seperti ini, apalagi di kabupaten/kota lainnya di Maluku dengan kondisi geografis yang dipisahkan oleh laut dan terpencil," katanya.

Faktor lain yang turut mempengaruhi keterlambatan pengiriman data hasil pileg ke KPU Pusat adalah para komisioner KPU di Maluku secara resmi baru dilantik tanggal 9 Februari 2014.

Belum lagi muncul sejumlah persoalan di tingkat TPS dan PPS yang tidak melengkapi data-data resmi dalam formulir D-1 KWK, sehingga saat tiba PPK tidak bisa direkap karena harus menunggu proses perbaikan.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014