Ambon (Antara Maluku) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah membantu pembangunan pasar tradisional "Damai" di desa Wayame, kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku.

Pasar Damai Wayame dibantu Kementerian Koperasi melalui dana bantuan sosial (Bansos) revitalisasi pasar tradisional sebesar Rp900 juta, kata Wakil Wali Kota Ambon Sam Latuconsina, Kamis.

"Dana bansos ditransfer langsung ke rekening Koperasi Serba Usaha (KSU) pedagang pasar damai untuk pembangunan 20 kios dan 30 lapak," katanya saat meresmikan pasar tradisional Damai.

Ia mengatakan pasar damai bukanlah nama belaka tetapi untuk memastikan sejarah perdamaian , yang pernah terkoyak oleh tragedi kemanusiaan 1999.

"Pasar ini tumbuh saat konflik sebagai pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tanpa sekat suku, agama, ras dengan kondisi pasar yang dibangun secara darurat atas tanah milik perum perumnas," katanya.

Menurut dia, pembangunan pasar ini juga merupakan dunia usaha untuk membangun sarana usaha yang didukung partisipasi dan kontrol anggotannya sebagai bagian masyarakat sosial.

"Pasar ini selain dibantu kementerian koperasi, juga merupakan partisipasi masyarakat anggota koperasi sebagai bentuk kemandirian untuk tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah," ujarnya.

Sam menjelaskan, dana bansos yang diterima telah terelalisasi sebesar 100 persen. Realisasasi fisik diperuntukan untuk 30 kios berukuran 3 x 3 meter dan 48 lapak berukuran 2 x 1,5 meter.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan telah dimulai pada April hingga desember 2013, tetapi sempat terkendala saat musim penghujan.

Ditambahkannya, peresmian pasar ini menjadi inspirasi untuk terus mendorong kita bekerja keras menjadikan koperasi sebagai pilar utama perekonomian bangsa.

"Peresmian ini diharapkan pedagang dapat memanfaatkan kios dan los yang telah dibangun, serta meningkatkan kesadaran anggota untuk dapat memelihara aset yang dimiliki koperasi secara mandiri tanpa tergantung dukungan biaya pemeliharaan dari APBN maupun APBD," tandasnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014