Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mengusung tema "Pembangunan Infrastruktur dan Kebijakan Ekonomi untuk kesejahteraan Masyarakat Maluku" dalam debat publik kedua pemilihan gubernur Maluku pada Pilkada 2024.
“Melalui debat kali ini, kami ingin memastikan para calon gubernur dan wakil gubernur dapat memberikan gambaran jelas mengenai program-program pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang realistis serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat," kata Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad, di Ambon, Senin.
Ia menjelaskan, subtema dari tema tersebut yakni, infrastruktur kepulauan dan pembangunan wilayah 3T, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, penanggulangan Inflasi dan pengelolaan keuangan daerah, pemanfaatan sumberdaya pertambangan untuk kesejahteraan.
Kemudian pembangunan pariwisata, industri kreatif, dan penguatan ekonomi lokal dan pengelolaan sektor perikanan, pertanian dan ketahanan pangan.
Ia mengingatkan para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku untuk bisa lebih menguasai visi-misi maupun program kerja yang nanti akan disampaikan saat debat kedua.
"Debat ini adalah bagaimana para bakal calon membuktikan bahwa ini merupakan sarana untuk menyampaikan program-program yang sudah digagas oleh tim perumus,” ujarnya.
Ia mengatakan, bagi para Paslon diperbolehkan untuk membawa catatan saat debat Pilkada berlangsung. “Jadi mereka bisa berbicara sambil sesekali membaca. Tetapi kalau bisa kami minta para paslon untuk bisa menguasai apa yang telah mereka siapkan," terangnya.
Menurutnya, jika ada yang mempersoalkan Paslon tertentu membawa atau membaca catatan saat debat, itu bukan hal yang berarti. Mengingat, sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur tentang larangan membawa catatan saat debat.
"Tidak ada satu pun regulasi yang mengatur tentang larangan membawa catatan saat debat. Pada prinsipnya, seluruh Paslon diperbolehkan membawa catatan, apapun catatan yang dia punya," jelas Fuad.
Dijelaskan, catatan yang dibawa para Paslon biasanya berisi tentang visi-misi maupun program kerja ke depan. Sehingga, catatan-catatan itu berisi narasi yang cukup banyak dan tidak mungkin KPU memaksakan para Paslon untuk harus menghafal semuanya.
Untuk itu, pemberian izin dalam membawa catatan bukan hanya diperbolehkan di Provinsi Maluku, namun berlaku di seluruh provinsi di Indonesia.
"Bisa dilihat debat di provinsi lain itu seluruh Paslon bisa membawa catatan karena di dalamnya itu kan biasa ada visi misi dan lain-lain. Dan pada saat pelaksanaan debat, KPU biasanya melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh Liaison Officer (LO) Paslon terlebih dahulu," ucapnya.
Debat publik kedua akan dilaksanakan pada 23 November 2024, di salah satu hotel di Ambon dan disiarkan secara langsung melalui saluran televisi lokal dan platform media sosial untuk memastikan aksesibilitas yang lebih luas bagi seluruh warga Maluku.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024