Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) mencatat sebanyak 1.017 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik tahanan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wagub Malut 2024.

"Mereka yang masuk DPT itu merupakan narapidana maupun anak didik pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di lingkungan," kata Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi di Ternate, Rabu.

Ia  memastikan bahwa kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada setiap Lapas/Rutan di Malut telah optimal. Hal tersebut, kata Andi  berkat sinergi dan kolaborasi jajarannya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

"Warga binaan yang masuk ke DPT Pilgub tersebar pada 10 Lapas, Rutan, LPKA di Malut dan kami pastikan semua mengikuti pencoblosan, karena suara setiap warga negara Indonesia dalam mencoblos, akan berdampak pada perkembangan daerah kedepannya," ujar Andi.

Andi memastikan bahwa TPS khusus pada Lapas dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut telah steril. Dirinya meminta agar petugas Lapas/Rutan dapat menjaga netralitas ASN dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun atas pilihan setiap WBP.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Hensah menerangkan bahwa jajaran Lapas, Rutan, LPKA saat ini telah siap mengikuti pencoblosan pada Rabu (27/11/2024). 

Sebab, selama ini, UPT pemasyarakatan  telah membangun sinergi dan terlibat aktif dalam setiap persiapan bersama KPU. 

"Warga binaan dapat mencoblos pada TPS khusus yang telah tersedia pada Lapas dan Rutan. Gunakan hak suara sebaik mungkin untuk memilih calon pemimpin," katanya.

Adapun sebaran WBP yang masuk DPT Pilgub di Malut yaitu, Lapas Ternate 245, Lapas Sanana 121, Lapas Tobelo 173, Lapas Jailolo 72, Lapas Labuha 52, LPP Ternate 34, LPKA Ternate 21, Rutan Ternate 123, Rutan Soasiu 119, Rutan Weda 57.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024