Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menetapkan Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sebagai kelurahan/desa moderasi beragama.
Penetapan kelurahan Saumlaki sebagai kelurahan/desa moderasi beragama, melalui penandatanganan prasati dan peresmian Tugu Moderasi Beragama oleh Rektor IAKN Ambon, Yance Z, Rumahuru, bersama Penjabat Bupati KKT, Alwiyah Fadlun Alaydrus, dan Kepala Kantor Kementerian Agama KKT Aloysius Paskhalis Rumwarin, di Saumlaki, Jumat.
Rektor IAKN Ambon, Yance Rumahuru mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) mempunyai syarat desa moderasi beragama, yaitu minimal ada tiga komunitas beragama pada satu desa/kelurahan yang hidup harmonis.
Kelurahan Saumlaki memenuhi syarat dari beberapa desa Moderasi beragama yang sudah diresmikan sebelumnya.
“Penetapan Kelurahan Saumlaki sebagai desa binaan moderasi beragama, dan peresmian Tugu Moderasi Beragama merupakan simbol dalam memelihara kerukunan dan keberagaman ,tidak punya arti apa-apa jika kita tidak yang mengelola atau menata,” katanya.
IAKN Ambon,sebagai inisiator pembentukan desa moderasi beragama akan terus mendampingi Kelurahan Saumlaki selama dua tahun, untuk membentuk karakter serta merajut keragaman menjadi kekuatan untuk membangun KKT.
“Untuk itu diharapkan dapat terus bersinergi dengan pemangku kepentingan di Bumi Duan Lolat, karena keberagaman ini sebagai modal sosial yang sangat penting untuk mendorong percepatan pembangunan di Tanimbar,” katanya.
Penjabat Bupati KKT, Alwiyah Fadlun Alaydrus menyatakan, merupakan kebanggaan bagi masyarakat di KKT, khususnya Kelurahan Saumlaki yang dipilih sebagai salah satu desa moderasi beragama.
Hal ini sebagai upaya menciptakan harmoni sosial di tengah kemajemukan Indonesia, khususnya di Bumi Duan Lolat yang khas dengan keberagaman budaya dan agama dalam kehidupan bermasyarakat yang saling berdampingan.
“Moderasi beragama di Tanimbar sebenarnya sudah berakar dan dipraktikkan selama ini, diharapkan menjadi tameng dalam menghalau akses negatif dari globalisasi serta modernisasi, yang bisa mengganggu kerukunan umat beragama, tetapi juga mengedukasi dan membimbing masyarakat agar kerukunan tertanam,” katanya.
Ia menambahkan, Kelurahan Saumlaki yang menjadi lokus tempat didirikannya Tugu Moderasi Beragama di harus menjadi model dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama .
Serta mampu menciptakan ruang dialog yang sehat antar umat beragama, menjembatani perbedaan, dan memperkuat rasa persaudaraan serta persatuan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024