Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Ambon meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) diantara 18 Satuan kerja (Satker) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku.
"Keberhasilan Lapas Ambon meraih predikat WBK tersebut merupakan buah kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi," kata Kepala Lapas Mukhtar saat dihubungi dari Ambon, Selasa.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, kepada Kepala Lapas Ambon, Mukhtar di Tangerang Banten.
Dikatakannya hal itu merupakan buah komitmen mewujudkan pembangunan Zona Integritas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA dari seluruh elemen Lapas.
"Predikat WBK yang diraih ini merupakan kebanggaan bagi seluruh jajaran Lapas Ambon. Prestasi ini juga menjadi bukti bahwa Lapas Ambon telah berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi," tutur Mukhtar
Ia menjelaskan proses panjang telah dilalui Lapas Ambon sejak tahun 2017 dengan terus berbenah dan meningkatkan kinerja hingga tahun 2024 hingga akhirnya berhasil meraih predikat WBK.
Tak Lupa Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran atas penghargaan predikat WBK yang diraih.
"Saya ucapkan terimakasih sedalam-dalamnya kepada seluruh pegawai yang telah bekerja keras dan bekerja ikhlas dalam mewujudkan pembangunan zona integritas. Tentunya prestasi ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucapnya.
Lapas Ambon sendiri menjadi satu-satunya Satuan Kerja (Satker) di lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku yang berhasil meraih predikat WBK Tahun 2024.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Ambon dalam mewujudkan reformasi birokrasi ke depan.
"Lapas Ambon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mempertahankan predikat WBK. Dengan semangat yang sama, Lapas juga berharap dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam tahun mendatang," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024