Ambon (Antara Maluku) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku mengantisipasi modus peredaran narkoba dengan menggunakan jalur layanan jasa paket pengiriman barang di Ambon, agar setiap barang yang masuk ke daerah tersebut diperiksa dengan lebih teliti.
"Sesegera mungkin akan diantisipasi, rencananya kami akan melakukan perjanjian kerja sama, meski kami bisa saja melakukan pemeriksaan langsung pada setiap barang yang masuk, tapi perjanjian ini bisa lebih mengikat," kata Kepala BNN Maluku Benny Pattiasina di Ambon, Jumat.
Dikatakannya, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU - surat perjanjian kerja sama) untuk antisipasi peredaran narkoba melalui layanan jasa pengiriman barang, baru dilakukan dengan PT. Pos dan Giro Ambon pada Juli 2014, pasca-ditemukannya paket ganja seberat 6,6 kilogram yang dikirim dari Jakarta ke Ambon melalui perusahaan pengiriman barang Tikki, pada 18 Mei 2014.
Lebih lanjut Benny mengatakan hingga kini sudah ada tiga kasus peredaran narkoba ke Maluku yang menggunakan layanan jasa pengiriman barang, yakni pengiriman 6,6 kg ganja melalui Tikki, 22,07 gram shabu (methamphetamine) dari Batam - Kepulauan Riau dan empat kg ganja dari Depok - Jawa Barat melalui PT. Pos dan Giro Ambon pada 9 Agustus 2014.
"Sejauh ini baru ada tiga kasus, tapi antisipasi tetap akan kami lakukan, pemeriksaan terhadap paket-paket yang masuk ke Ambon harus lebih ketat lagi," katanya.
Dengan adanya fenomena baru modus peredaran narkoba ke Maluku melalui layanan paket pengiriman barang, Benny mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan untuk penyediaan detektor di pintu-pintu masuk daerah tersebut, yakni di Bandara Pattimura Ambon dan Pelabuhan Yos Soedarso.
"BNN secara nasional memang ada rencana untuk penyediaan detektor secara bertahap, diupayakan agar Maluku juga bisa mendapatkannya," katanya.
Dikatakannya lagi, dengan upaya maksimal terhadap Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan, Perdagangan Gelap Narkoba (P4GN) oleh berbagai pihak, dirinya yakin angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Maluku yang mencapai 1,9 persen dari total populasi penduduk sebanyak 1,8 juta jiwa dapat terus menurun.
"Kami yakin dengan upaya dari berbagai pihak, angka prevalensi di Maluku bisa terus turun, dan tentu saja posisi daerah kita secara nasional juga bisa turun dari 11 ke 15," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014
"Sesegera mungkin akan diantisipasi, rencananya kami akan melakukan perjanjian kerja sama, meski kami bisa saja melakukan pemeriksaan langsung pada setiap barang yang masuk, tapi perjanjian ini bisa lebih mengikat," kata Kepala BNN Maluku Benny Pattiasina di Ambon, Jumat.
Dikatakannya, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU - surat perjanjian kerja sama) untuk antisipasi peredaran narkoba melalui layanan jasa pengiriman barang, baru dilakukan dengan PT. Pos dan Giro Ambon pada Juli 2014, pasca-ditemukannya paket ganja seberat 6,6 kilogram yang dikirim dari Jakarta ke Ambon melalui perusahaan pengiriman barang Tikki, pada 18 Mei 2014.
Lebih lanjut Benny mengatakan hingga kini sudah ada tiga kasus peredaran narkoba ke Maluku yang menggunakan layanan jasa pengiriman barang, yakni pengiriman 6,6 kg ganja melalui Tikki, 22,07 gram shabu (methamphetamine) dari Batam - Kepulauan Riau dan empat kg ganja dari Depok - Jawa Barat melalui PT. Pos dan Giro Ambon pada 9 Agustus 2014.
"Sejauh ini baru ada tiga kasus, tapi antisipasi tetap akan kami lakukan, pemeriksaan terhadap paket-paket yang masuk ke Ambon harus lebih ketat lagi," katanya.
Dengan adanya fenomena baru modus peredaran narkoba ke Maluku melalui layanan paket pengiriman barang, Benny mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan untuk penyediaan detektor di pintu-pintu masuk daerah tersebut, yakni di Bandara Pattimura Ambon dan Pelabuhan Yos Soedarso.
"BNN secara nasional memang ada rencana untuk penyediaan detektor secara bertahap, diupayakan agar Maluku juga bisa mendapatkannya," katanya.
Dikatakannya lagi, dengan upaya maksimal terhadap Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan, Perdagangan Gelap Narkoba (P4GN) oleh berbagai pihak, dirinya yakin angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Maluku yang mencapai 1,9 persen dari total populasi penduduk sebanyak 1,8 juta jiwa dapat terus menurun.
"Kami yakin dengan upaya dari berbagai pihak, angka prevalensi di Maluku bisa terus turun, dan tentu saja posisi daerah kita secara nasional juga bisa turun dari 11 ke 15," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014