Ambon (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus peredaran narkotika dengan tersangka sebanyak 22 orang, sepanjang 2024.
"Kita berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 22 orang. Mereka ini merupakan jaringan nasional dan wilayah," kata Kepala BNN Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala, di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, dari 22 tersangka tersebut, 21 orang telah masuk pada tahap P21. Sementara satu tersangka lainnya masih dalam proses. “Yang dalam proses ini kasus terbaru yang berhasil diungkap pada 5 Desember 2024," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 246,9 gram dan ganja seberat 1.625,9 gram.
Menurutnya, jika diklasifikasikan berdasarkan pekerjaan, para tersangka ini paling banyak merupakan pengangguran.
Dia merincikan, dari kalangan pengangguran sebanyak 11 orang atau 50 persen dari total tersangka yang diamankan.
Kemudian paling sedikit dari kalangan karyawan swasta sebanyak tiga orang atau 13,6 persen. Untuk wiraswasta sebanyak tujuh orang 31,1 persen dan terdapat juga satu orang mahasiswa. Sementara untuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada sama sekali.
Di sisi lain, Deni mengaku, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Maluku tidak terlepas dari kerja keras personel bekerjasama dengan pihak Lantamal IX Ambon dan Kanwil Bea dan Cukai Maluku.
"Karena dua instansi ini punya kelengkapan sumber daya. Makanya kita bangun sinergi dan kerjasama dalam memberantas peredaran narkotika di Maluku," katanya menambahkan.
Ditempat yang sama, Kabid Hukum Lantamal IX Ambon, Jim Bawataaz mewakili Danlantamal Ambon mengapresiasi apa yang dilakukan BNN Maluku dalam hal memberantas tindak pidana narkoba di Maluku
"Dan tentu kami akan siap selalu bekerjasama dan mendukung langkah BNN dalam memberantas narkoba di Maluku," kata Bawataaz
Kepala seksi Barang dan Jasa Kanwil Bea Cukai Maluku, M. Baihaqi juga mengaku pihaknya siap mendukung dengan menggerakkan seluruh kemampuannya untuk membantu BNN memberantas narkoba di Maluku. “Semoga kedepan sinergisitas ini akan lebih baik lagi dalam kaitan dengan menjadikan Maluku bebas narkoba," ucap Baihaqi.