Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna Ke-22 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 menugaskan Komisi I DPR untuk membahas permohonan pertimbangan bagi calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara sahabat dan organisasi internasional.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa permohonan pertimbangan calon duta besar (dubes) tersebut dilakukan karena pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden RI pada tanggal 1 Juli 2025.
"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi I membahas surat presiden tersebut, Apakah dapat disetujui?" kata Puan saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Namun, Puan mengatakan pencalonan dubes yang akan diproses Komisi I DPR RI itu tidak boleh disebutkan namanya dan negara yang akan menerima.
Setelah itu, dia mengatakan bahwa DPR akan menyampaikan hasil pertimbangan tersebut kepada Presiden Prabowo.
Sebanyak 12 posisi dubes yang hingga saat ini belum terisi, meliputi Dubes RI untuk Amerika Serikat, Dubes RI untuk Jerman, Dubes RI untuk Korea Utara, Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa.
Kemudian PTRI di Markas PBB New York, Dubes RI untuk Meksiko, Dubes RI untuk Afghanistan, Dubes RI untuk Azerbaijan, Dubes RI untuk Libya, Dubes RI untuk Madagaskar, Dubes RI untuk Myanmar, dan Dubes RI untuk Polandia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rapat paripurna DPR tugaskan Komisi I bahas calon dubes negara sahabat