Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna Ke-22 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Periode 2025-2030 setelah menempuh uji kepatutan dan kelayakan yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR RI.
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan, fit and proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI yang dijawab setuju oleh peserta Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Selanjutnya, Puan pun mempersilakan Ricky Perdana Gozali untuk maju ke depan area Rapat Paripurna untuk diperkenalkan kepada para Anggota DPR RI yang hadir. Kemudian para Pimpinan DPR RI pun menyalami Ricky, mengucapkan selamat, dan berfoto bersama.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa uji kelayakan dan kepatutan itu dilakukan berdasarkan adanya Surat Presiden (Surpres) Nomor R-22/Pres/05/2025 tanggal 6 Mei 2025.
Dari Surpres tersebut, kata dia, ada dua nama yang diminta persetujuan kepada DPR yaitu Ricky Perdana Gozali yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta, dan Dicky Kartikoyono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Sistem Pembayaran.
Dari dua nama itu, menurut dia, rapat internal Komisi XI DPR RI pada tanggal 2 Juli 2025 telah memutuskan secara musyawarah mufakat dan menyetujui Ricky Perdana Gozali untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, menggantikan Doni Primanto Joewono yang akan habis masa jabatannya pada 11 Agustus 2025.
Dia menilai sosok Ricky merupakan pejabat bank sentral yang profesional serta memahami bidang dan tugasnya. Ricky juga dinilai memiliki visi-misi sebagai Deputi Gubernur BI ke depan dengan target dan program yang jelas untuk dapat bekerja sama dengan Gubernur BI Perry Warjiyo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Paripurna DPR setujui Ricky Perdana sebagai Deputi Gubernur BI