Ambon (Antara Maluku) - Penyusunan Rencana Pembangunan Menengah Jangka Pendek (RPMJP) 2014-2019 memperhatikan 38 urusan wajib, delapan urusan pilihan dan mempertimbangkan standar pelayanan minimal di dalam setiap program dan kegiatannya.

"Dalam kurun waktu lima tahun ke depan, berbagai program perencanaan tersebut telah diadaptasikan dengan bersandar pada kebutuhan dan harapan masyarakat sebagai wujud dan implementasi visi-misi pemerintah daerah," kata Gubernur Maluku Said Assagaff di Ambon, Minggu.

Visi-misi tersebut berupa mantapnya pembangunan Maluku yang rukun, religius, damai sejahtera, aman, berkualitas dan demokratis dijiwai semangat siwalima berbasis kepulauan secara berkelanjutan.

Meurut Said Assagaff, dengan tiga misi yang secara komprehensif telah mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat kepulauan Maluku secara historis, sosiologis, antropologis, dan ekonomis sebagai bentuk pengejewantahan dari visi dimaksud.

"Yakni memantapkan masyarakat Maluku yang rukun, religius, aman dan damai, menjadikan masyarakat yang berkualitas dan sejahtera serta mewujudkan pembangunan provinsi Maluku yang adil dan demokratis berbasis kepulauan secara berkelanjutan," katanya.

Dengan tetap berpedamon pada perda nomor 02/2009 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah 2005-2025 dan secara spasial juga mengacu pada perda nomor 16/2013-2033 tentang RT-RW Provinsi Maluku, secara kewilayahan telah merumuskan arah perencanan pembangunan Maluku berbasis kepulauan dengan konsep pembangunan gugus pulau, laut pulau dan pintu jamak.

Secara konseptual penyusunan RPJMP ini telah mengacu pada dokumen- dokumen perencanaan pembangunan nasional dan regional, dimana antara dokumen perencanaan telah memperhatikan dokumen provinsi tetangga

Hal ini dimaksudkan untuk setiap program dan kegiatan yang terumuskan ddalam RPMJP Maluku dapat pula secara regional dan nsional bersinergi untuk memberikan penguatan terhadap berbagai rencana pembangunan yang telah disusun.

Utamanya berbagai program pembangunan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan seperti koektifitas infrastruktur secara lokal dan regional yang dapat menunjang aktivitas investasi dan memberikan dampak kuat terhadap peneyerapan tenaga kerja danpertumbuhan ekonomi kawasan.

"Kita menyadari bahwa pembangunan harus berlanjut dengan memperhatikan kondisi geografis, permasalahan daerah, dan pentingnya optimalisasi potensi SDA untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Maluku," jelas Said Assagaff.

Hal ini tidak akan dicapai oleh pemerintah daerah secara sepihak, karena komponen pembangunan adalah pemda, legislatif, dan stakeholder yang memiliki peran serta fungsi seusai aturannya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014