Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon menjalin kerja sama penelitian serta pengawasan obat dan makanan.

"Guna menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar dan Unpatti, BPOM di Ambon dan Rektor Unpatti Freddy Leiwakabessy menandatangani perjanjian kerja sama (PKS)," kata Kepala BPOM di Ambon, Tamran Ismail, Kamis.

Ia mengatakan, PKS dilakukan antara BPOM dengan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi, Dekan Fakultas Kedokteran, Dekan Fakultas Pertanian, dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti.

PKS yang dilakukan bersama LPPM dan empat fakultas itu diharapkan dapat memberikan manfaat kepada BPOM di Ambon, Universitas Pattimura, dan juga masyarakat Maluku.

Ruang lingkup PKS meliputi tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang pengawasan obat dan makanan.

Bidang pendidikan meliputi program bimbingan teknis dan pelatihan kepada mahasiswa dan sivitas akademika dalam kegiatan BPOM Goes to Campus, Pangan Goes to Campus, Kuliah Tamu, Kader BPOM on the Spot (KBOS), kader Pramuka dan kegiatan pelatihan, seminar dan lainnya.

Penelitian meliputi pendampingan uji pra-klinik dan pendampingan uji klinik, pengembangan obat bahan alam Maluku, penelitian di bidang sains, pertanian, kedokteran, ekonomi, survei kepuasan serta publikasi bersama.

Sedangkan pengabdian masyarakat meliputi program KKN, PKL, inovasi pesta kenari (pendampingan penerbitan sertifikasi dan registrasi), inovasi gebrak stunting (Gerakan bersama kurangi stunting) dan inovasi mobil terosa (mobil laboratorium keliling layanan terpadu obat dan makanan bersama kader).

“Kami berharap PKS ini dapat diimplementasikan sesuai dengan rencana aksi, demi kemajuan kedua institusi, mahasiswa, UMKM dan masyarakat Maluku," ujarnya.

Rektor Unpatti Freddy Leiwakabessy menyampaikan apresiasi kepada BPOM di Ambon dalam upaya menindaklanjuti MoU yang telah dilakukan sebelumnya.

Harapannya, PKS yang ditandatangani dapat diimplementasikan dalam berbagai program rencana aksi sehingga manfaatnya dapat diambil dan tidak hanya sebatas seremonial.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025