Ternate (Antara Maluku) - Legislator Partai Golkar di DPRD Maluku Utara (Malut) Edi Langkara meminta kepada aparat kepolisian setempat untuk mengusut kasus penyelewengan bantuan beras miskin (raskin), yang terjadi di berbagai daerah di Malut.

"Kami banyak mendapat laporan dari masyarakat mengenai penyelewengan bantuan raskin di wilayah mereka yang dilakukan oleh oknum camat dan kepala desa. Kami minta semuanya diusut dan pelakunya harus diproses secara hukum," katanya di Ternate, Jumat.

Ia mencontohkan, penyaluran raskin di puluhan desa di Kabupaten Halmahera Utara, yang sesuai dengan laporan masyarakat setempat raskin di wilayah itu sejak dua tahun terakhir tidak sampai kepada masyarakat karena diselewengkan oleh oknum kepala desa.

Edi Langkara mengatakan, pemerintah memberikan bantuan raskin kepada masyarakat kurang mampu untuk memudahkan mereka memenuhi kebutuhan pangan, khususnya beras dengan harga murah, sehingga tidak bisa ditolerir kalau raskin itu diselewengkan oleh mereka yang justru seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

Oleh karena itu, aparat kepolisian harus serius mengusut semua kasus penyelewengan raskin tersebut, termasuk yang membagikan raskin tetapi jumlahnya tidak sesuai ketentuan dan harganya lebih mahal dari penetapan pemerintah, ujarnya.

Menurut dia, penyaluran raskin harus dievaluasi, karena pola penyaluran yang dilakukan selama ini banyak diwarnai dengan penyimpangan, sehingga sasarannya untuk membantu masyarakat miskin tidak tercapai.

Sebelumnya sejumlah warga miskin di Kabupaten Halmahera Selatan juga mengaku bahwa raskin yang mereka terima sering tidak layak dikonsumsi, karena kualitasnya sangat jelek, sehingga terpaksa dijadikan makanan ayam.

"Kalau bisa pemerintah mengalihkan bantuan raskin dalam bentuk uang tunai, sehingga uangnya bisa kami gunakan membeli beras yang layak dikonsumsi. Walaupun kami orang miskin, tetap tidak mau makan beras yang sudah rusak seperti yang selama ini kami terima dari bantuan raskin," kata salah seorang warga Halmahera Selatan, Karim.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014